Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Harian Jogja/Desi Suryanto Kanit Reskrim Polsek Mergangsan, AKP. Masnoto menunjukkan senjata tajam, senjata api mainan dan sejumlah barang lain saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus penjambretan disertai dengan kekerasan yang dilakukan empat tersangka di wilayah Mergangsan, Rabu (7/5).
Harianjogja.com, JOGJA-Keempat http://www.harianjogja.com/baca/2014/05/08/polsek-mergangsan-ringkus-4-pejambret-diringkus-506597" target="_blank">tersangka penjambret yang ditangkap Kepolisian Sektor Mergangsan Kota Jogja yang merupakan residivis itu sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 33 di lokasi yang berbeda dalam kurun satu bulan.
Keempat tersangka adalah Fadri alias Agung, 21, warga Semarang, Jawa Tengah; Ponco Nando Kurdiansyah, 25, warga Bantul; Ferdinal alias Wondo, 19, dan Pradita Seno, 21, keduanya warga Mergangsan, Jogja.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Mergangsan Ajun Komisaris Polisi Masnoto, Rabu (7/5/2014) menjelaskan keempat tersangka dalam sebulan terakhir sudah melakukan 33 aksi kejahatan di antaranya penjambretan, perampokan, pencurian dan pemberatan dan pencurian sepeda motor di Kota Jogja, Bantul dan Sleman.
Aksi terakhir yang dilakukan keempat tersangka adalah menjambret Dwi Winarsih, 24, warga Semanu, Gunungkidul, di Jalan Menukan, Mergangsan, Jogja pada Kamis (1/5/2015) pagi.
Saat itu, terang Masnoto, Dwi Winarsih mengendarai sepeda motor hendak bekerja kemudian dipepet dari sebelah kiri dua tersangka Fadri dan Pradita Seno. Dua tersangka lainnya Ferdinal dan Ponco mengawasi dari belakang dan bersiap menghalang-halangi jika korban mengejar.
Masnoto menyatakan, dalam setiap aksinya keempat pelaku kerap membawa senjata tajam jenis celurit, golok dan belati serta pistol mainan. “Senjata itu selalu digunakan untuk menakut-nakuti para korban,” kata Masnoto.
Sejumlah barang bukti disita polisi, yakni tiga unit sepeda motor, 10 telepon selular berbagai merk, satu unit laptop, empat dompet, cerulit, belati, pedang, dan pelat nomor polisi palsu untuk mengelabuhi.
Saat ini polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yang dilakukan keempat tersangka. “Kita sedang koordinasi dengan polsek-polsek di wilayah hukum Bantul dan Sleman,” ucap Masnoto.
Dia menambahkan, hasil kejahatan yang dilakukan keempat tersangka digunakan untuk foya-foya di kawasan Pasar Kembang, Sosromenduran. Bahkan keempat tersangka sudah mempunyai pos tongkrongan untuk pesta dan membagi-bagi hasil kejahatan di Pasar Kembang tersebut.
Untuk menghindari jejak, kata Masnoto, keempat tersangka juga pindah-pindah tempat tinggal.
Salah satu tersangkan, Ponco Nando mengelak dikatakan hasil kejahatan mereka hanya digunakan untuk pesta. Residivis kasus pencurian dan pemberatan (curat) yang baru keluar Februari lalu di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan ini berdalih hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup dan bisnis minuman keras (miras).
“Saya jarang nongkrong di Sarkem,” ucap dia.
Dari rumah Ponco pula, polisi memang menyita 47 botol miras jenis ciu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Pieter Huistra kecewa setelah PSS Sleman kalah dari Garudayaksa FC. Dua gol mudah dan kartu merah Kevin Gomes menjadi sorotan.
Kunjungan wisman ke DIY pada September 2026 turun 12,96% secara bulanan. Low season dan gangguan penerbangan akibat abu vulkanik menjadi faktor penyebab.
PLN UID Yogyakarta mengajak masyarakat menjaga lingkungan sekitar jaringan listrik dan melaporkan potensi gangguan menjelang musim hujan 2026/2027.
Trump masih mengutamakan diplomasi dengan Iran meski Netanyahu mendesak AS kembali melancarkan serangan militer setelah pemilu sela.
Muhammadiyah mendukung langkah Polri memberantas vape mengandung narkoba karena sejalan dengan fatwa haram penggunaan rokok elektrik sejak 2020.