Advertisement
PENIPUAN : Penjual Seragam Aparat Harus Proaktif
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kerap disalahgunakan, jajaran Polda DIY meminta penjual seragam aparat terutama Polri proaktif kepada para pembeli.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan tidak ada aturan khusus bagi penjual uniform aparat TNI/Polri. Dari latar belakang itu, di Jogja banyak ditemukan pakaian yang menyerupai seragam milik anggota Polri/TNI terutama kaus dan celana olahraga.
Advertisement
"Kami berharap pemilik toko seragam aparat bertindak proaktif. Misal menanyakan tempat tugas orang yang membeli. Terutama seragam non kaus seperti kalau dari Polri uniform coklat itu sebaiknya penjual bisa menanyakan kartu tanda anggota (KTA)," terang Anny, Selasa (6/5/2014).
Anny juga berpesan kepada masyarakat luas untuk lebih proaktif, termasuk saat menghadapi aparat terutama yang mengaku sebagai anggota polisi.
"Jadi masyarakat jangan langsung takut, misalnya ada orang mengatakan dia anggota Polri, harus proaktif bertanya. Karena pada prinsipnya anggota tentu dilarang untuk meminta atau melakukan hal yang mengarah ke penipuan," imbuh dia.
Anny menambahkan, bagi masyarakat yang dirugikan anggota Polri atau orang yang mengaku polisi bisa melapor ke Bidang Propam Polda DIY atau ke polres setempat. Selain itu bisa memanfaatkan call center 110 Polda DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rumah Ditinggal Liburan Tahun Baru, Warga Diminta Waspada Kejahatan
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Catat Penurunan Kecelakaan, Korban Masih Tinggi
- Bantul Siapkan Pengamanan Ketat Jelang Pergantian Tahun
- Polda DIY Cabut Seluruh Izin Pesta Kembang Api Tahun Baru
- Pemkab Bantul Dukung Operasional SPPG Polri di Sedayu
- Terminal Semin Disiapkan Jadi Rest Area Wisata Pintu Utara Gunungkidul
Advertisement
Advertisement



