Advertisement
PENIPUAN : Penjual Seragam Aparat Harus Proaktif

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kerap disalahgunakan, jajaran Polda DIY meminta penjual seragam aparat terutama Polri proaktif kepada para pembeli.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan tidak ada aturan khusus bagi penjual uniform aparat TNI/Polri. Dari latar belakang itu, di Jogja banyak ditemukan pakaian yang menyerupai seragam milik anggota Polri/TNI terutama kaus dan celana olahraga.
Advertisement
"Kami berharap pemilik toko seragam aparat bertindak proaktif. Misal menanyakan tempat tugas orang yang membeli. Terutama seragam non kaus seperti kalau dari Polri uniform coklat itu sebaiknya penjual bisa menanyakan kartu tanda anggota (KTA)," terang Anny, Selasa (6/5/2014).
Anny juga berpesan kepada masyarakat luas untuk lebih proaktif, termasuk saat menghadapi aparat terutama yang mengaku sebagai anggota polisi.
"Jadi masyarakat jangan langsung takut, misalnya ada orang mengatakan dia anggota Polri, harus proaktif bertanya. Karena pada prinsipnya anggota tentu dilarang untuk meminta atau melakukan hal yang mengarah ke penipuan," imbuh dia.
Anny menambahkan, bagi masyarakat yang dirugikan anggota Polri atau orang yang mengaku polisi bisa melapor ke Bidang Propam Polda DIY atau ke polres setempat. Selain itu bisa memanfaatkan call center 110 Polda DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
- Pecinta Honda Scoopy Merapat, Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Edisi Spesial Dengan Modif Decal
- A New Chapter Of Excellence: Fresh Look , Better Service , Four Star Standart
- Sidang Perdana Perkara Perdata Mbah Tupon Ditunda Lantaran Tergugat Mangkir
Advertisement
Advertisement