Advertisement
Evaluasi Pemilu, Panitia Desa Mengecewakan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul menilai kinerja panitia di tingkat desa dan dusun, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, mengecewakan.
Buktinya, hampir di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) terjadi perdebatan-perdebatan saat rekapitulasi penghitungan suara. Panwaslu menilai kualitas sumber daya manusia yang mengisi PPS dan KPPS jadi salah satu faktor mengecewakan.
Advertisement
Anggota Panwaslu Gunungkidul Rini Iswandari menilai Komisi Pemilihan Umum mestinya menerapkan aturan dari KPU Pusat, yang mengharuskan anggota PPS dan KPPS minimal berijazah sekolah menengah atas.
“Dengan dalih keterbatasan SDM, KPU Gunungkidul meminta keringanan supaya persyaratan ijazah SMA tidak diterapkan,” paparnya, Kamis (8/5/2014).
Karena itu, Panwaslu meminta KPU bersikap tegas terhadap anggota PPS dan KPPS dengan kinerja mengecewakan.
“Saya percaya tiap-tiap desa itu banyak yang memiliki lulusan SMA. Namun, nyatanya anggota yang dipilih kebanyakan hanya itu-itu saja,” ujar Rini.
Artinya, komposisi anggota PPS dan KPPS tidak banyak berubah dibanding pelaksanaan Pemilu 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsakiyah DIY 18 Februari 2026 Versi Muhammadiyah, Imsak 04.23
- Jadwal Salat Jogja 18 Februari 2026, dari Subuh hingga Isya
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 18 Februari 2026
- Operasi Keselamatan Progo 2026: Tilang di DIY Turun 67 Persen
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Rabu 18 Februari 2026
Advertisement
Advertisement




