Advertisement
PENDIDIKAN : Disdikpora DIY Intensifkan PKD Berantas Buta Aksara

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY berupaya memberantas buta aksara dengan mengintensifkan Program Pendidikan Keaksaraan Dasar (PKD) di lima kebupaten dan kota. Adapun usia tuna aksara di DIY berkisar 35 tahun.
Kepala Bidang Pendidikan Non-Formal, Informal (PNFI) Didikpora DIY Mulyati Yuni Pratiwi di Yogyakarta mengatakan upaya tersebut untuk mengejar target bebas tuna aksara pada tahun 2015. Target itu melampaui terget nasional yang mencanangkan hingga 2017.
Advertisement
"Dalam Pendidikan Keaksaraan Dasar (PKD) kami tetap menekankan pengajaran mengenai calistung (membaca, menulis, berhitung),"kata Yuni Pratiwi.
Namun demikian, ia mengakui hingga saat ini kesadaran masyarakat yang tergolong tuna aksara untuk mendaftarkan diri masih rendah.
"Rata-rata memang masih malu-malu mengakui bahwa dirinya masih tuna aksara, sehingga inisiatif untuk mendaftarkan diri (masuk PKD) juga masih rendah," katanya.
Menurut Yuni, warga DIY yang masih tergolong tuna aksara saat ini rata-rata berusia 35 tahun, sementara usia di bawahnya telah terbebas dari tuna aksara. Hingga 2013 jumlah warga produktif (35-59 tahun) di DIY yang masuk daftar tuna aksara berjumlah 66.076 yang tersebar di pedesaan Kabupaten Gunung Kidul dan Kulon Progo.
Selain PKD, menurut Yuni, Disdikpora DIY juga mempersiapkan program keaksaraan usaha mandiri (KUM) dengan menyediakan Rp4,6 juta untuk tiap kelompok yang masing-masing terdiri atas sepuluh lulusan PKD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kotabaru Budi Daya Maggot untuk Tangani Sampah Organik
- Polda DIY Perpanjang Operasi Aman Nusa I Progo Selama Sepekan
- Pemkab Bantul Salurkan Lima Ton Pupuk untuk Petani Lahan Pasir
- Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
- Keluarga Sopir Taksi Online Tuntut Pelaku Dihukum Mati
Advertisement
Advertisement