Advertisement
Corat-coret Rumah Warga, Dua Pelajar Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polsek Pakem menangkap dua pelajar di Sleman karena tertangkap basah melakukan aksi vandalisme pada Selasa (27/5/2014) dinihari.
Kedua pelajar masih diamankan di Mapolsek Pakem untuk dilakukan mediasi dengan sekolah, orangtua dan pemilik rumah.
Advertisement
Kedua pelajar itu menuliskan kata Oestad 16+17 yang diduga merupakan nama geng komplotan pelajar itu. Aksi memalukan kedua pelajar itu mencoreng aksi pembersihan vandalisme yang akhir-akhir ini digencarkan para pelajar bersama aparat kepolisian.
Kapolsek Pakem Kompol Sudaryanto mengatakan, kedua pelajar yang diamankan adalah RK, 16, dan RP, 16. Keduanya mencoreti rumah milik Agung Kristanto warga Sumedang Purwobinangun, Pakem, Selasa sekitar pukul 00.15 WIB.
Aksi yang dilakukan kedua pelajar itu diketahui tetangga pemilik rumah yang jadi sasaran objek coretan. Warga kemudian memberitahu pemilik rumah dan beramai-ramai menangkap keduanya.
"Untungnya anggota kami segera datang, keduanya nyaris dihakimi warga yang kesal karena selama ini tembok baru dicat tahu-tahu pagi sudah dicoret," terang Sudaryanto, Selasa (26/4/2014).
Saat ditangkap warga, lanjut dia, kedua pelajar kedapatan membawa dua cat semprot. Satu kaleng di antaranya sudah habis untuk mencorat-coret dinding dan tembok rumah di pinggir jalan. Hal itu membuat warga sekitar merasa geram. "Kedua pelajar itu melakukan coret-coret di dinding rumah warga," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




