Advertisement
LIMBAH TPAS BANYUROTO : Detail Kompensasi untuk Warga Belum Diputuskan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kulonprogo, Sukoco, membenarkan, persoalanhttp://www.harianjogja.com/baca/2014/06/01/limbah-tpas-banyuroto-dapat-kompensasi-warga-melunak-510749" target="_blank"> tempat pengolahan limbah di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Banyuroto Nanggulan sudah menemui jalan keluar.
Soal ganti rugi atau kompensasi akan dibicarakan lebih lanjut oleh DPPKA Kulonprogo dan warga, mengingat belum semua warga memutuskan ganti rugi atau kompensasi.
Advertisement
"Hal tersebut masih dibahas tetapi yang jelas pembangunan tetap berjalan," katanya, Jumat (30/5/2014).
Sukoco menegaskan, pembangunan tempat pengolahan limbah TPAS Banyuroto dilakukan oleh satuan kerja pemerintah pusat dan bukan oleh investor.
Mekanismenya, air limbah yang akan dibuang ke sungai tidak akan mencemari karena sudah dituntaskan di pengolahan sebab sebelum dialirkan ke pipa pembuangan sepanjang 900 meter, air limbah akan melwati kolam yang berisi ikan sebagai kontrol.
Jika ikan mati, maka akan dilakukan pengolahan ulang dan air limbah tidak jadi dialirkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri LH: Kasus Longsor TPA Cipeucang Masuk Tahap Penyidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Zebra Progo 2025 di Jogja: ETLE Naik, Tilang Manual Turun
- Astindo: Tiket Pesawat Mahal dan Visa Masih Jadi Ujian Pariwisata 2026
- Pemkab Kulonprogo Harus Bayar Listrik Jembatan Kabanaran Mulai 2026
- Aktivitas Merapi Gugurkan Material 2 Km, BPPTKG Pastikan Kondisi Aman
- Banyak Kendaraan Lolos, TPR Parangtritis Bantul Perlu Lajur Baru
Advertisement
Advertisement




