Advertisement
LIMBAH TPAS BANYUROTO : Detail Kompensasi untuk Warga Belum Diputuskan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kulonprogo, Sukoco, membenarkan, persoalanhttp://www.harianjogja.com/baca/2014/06/01/limbah-tpas-banyuroto-dapat-kompensasi-warga-melunak-510749" target="_blank"> tempat pengolahan limbah di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Banyuroto Nanggulan sudah menemui jalan keluar.
Soal ganti rugi atau kompensasi akan dibicarakan lebih lanjut oleh DPPKA Kulonprogo dan warga, mengingat belum semua warga memutuskan ganti rugi atau kompensasi.
Advertisement
"Hal tersebut masih dibahas tetapi yang jelas pembangunan tetap berjalan," katanya, Jumat (30/5/2014).
Sukoco menegaskan, pembangunan tempat pengolahan limbah TPAS Banyuroto dilakukan oleh satuan kerja pemerintah pusat dan bukan oleh investor.
Mekanismenya, air limbah yang akan dibuang ke sungai tidak akan mencemari karena sudah dituntaskan di pengolahan sebab sebelum dialirkan ke pipa pembuangan sepanjang 900 meter, air limbah akan melwati kolam yang berisi ikan sebagai kontrol.
Jika ikan mati, maka akan dilakukan pengolahan ulang dan air limbah tidak jadi dialirkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
MK Batalkan Aturan HAT 190 Tahun di IKN, Ini Respons Menteri ATR BPN
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Strategi Baru Dispar Bantul untuk Kuatkan Desa Wisata
- Sleman Perbaiki Jalan dan Turunkan Tim Pemantau Jelang Nataru
- BPBD Sleman Pastikan Ribuan Sukarelawan Terlindungi BPJS
- Layanan Akhir Pekan Dorong Lonjakan Aktivasi IKD di Kota Jogja
- Animo Tinggi, Tiket PSS Sleman Vs Persiku Ludes Meski Kuota Ditambah
Advertisement
Advertisement




