Advertisement
Ingin Untung Rp15.000, Suradi Malah Masuk Bui

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Gondomanan menciduk Suradi, 41, warga Bambanglipuro, Bantul saat bertransaksi nomor toto gelap (togel), Senin (2/6/2014) malam, di Jalan Limaran, Ngupasan, Gondoman.
“Kami curiga dengan geladat pelaku, kami pantau terus dan baru kami tangkap saat transaksi togel lewat SMS Senin malam [kemarin],” kata Kepala Polsek Gondomanan Ajun Komisaris Polisi Heru Muslimin, Selasa (3/6/2014)
Advertisement
Menurut Heru, dari hasil pemeriksaan, Suradi mengaku baru dua bulan menjadi pengedar nomor togel kepada pelanggan melalui pesan singkat (SMS). Dari pengepul Suradi memperoleh imbalan antara Rp10.000-15.000.
Dari rumah Suradi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kertas rekapan togel, uang tunai Rp97.000 dan satu buah telepon sellular (Ponsel) yang digunakan untuk bertransaksi. “Pelaku masih kami kembangkan untuk mengungkap pelaku judi togel lainnya,” tandas Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Indonesia Diminta Jadi Juru Damai Konflik India dan Pakistan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
Advertisement