Advertisement
Ingin Untung Rp15.000, Suradi Malah Masuk Bui
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Gondomanan menciduk Suradi, 41, warga Bambanglipuro, Bantul saat bertransaksi nomor toto gelap (togel), Senin (2/6/2014) malam, di Jalan Limaran, Ngupasan, Gondoman.
“Kami curiga dengan geladat pelaku, kami pantau terus dan baru kami tangkap saat transaksi togel lewat SMS Senin malam [kemarin],” kata Kepala Polsek Gondomanan Ajun Komisaris Polisi Heru Muslimin, Selasa (3/6/2014)
Advertisement
Menurut Heru, dari hasil pemeriksaan, Suradi mengaku baru dua bulan menjadi pengedar nomor togel kepada pelanggan melalui pesan singkat (SMS). Dari pengepul Suradi memperoleh imbalan antara Rp10.000-15.000.
Dari rumah Suradi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kertas rekapan togel, uang tunai Rp97.000 dan satu buah telepon sellular (Ponsel) yang digunakan untuk bertransaksi. “Pelaku masih kami kembangkan untuk mengungkap pelaku judi togel lainnya,” tandas Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Petani Diminta Siap Hadapi Kekeringan, Kementan Siapkan 80 Ribu Pompa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




