Advertisement

Ingin Untung Rp15.000, Suradi Malah Masuk Bui

Ujang Hasanudin
Selasa, 03 Juni 2014 - 20:40 WIB
Nina Atmasari
Ingin Untung Rp15.000, Suradi Malah Masuk Bui Ilustrasi judi toto (JIBI/Solopos - Dok.)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Gondomanan menciduk Suradi, 41, warga Bambanglipuro, Bantul saat bertransaksi nomor toto gelap (togel), Senin (2/6/2014) malam, di Jalan Limaran, Ngupasan, Gondoman.

“Kami curiga dengan geladat pelaku, kami pantau terus dan baru kami tangkap saat transaksi togel lewat SMS Senin malam [kemarin],” kata Kepala Polsek Gondomanan Ajun Komisaris Polisi Heru Muslimin, Selasa (3/6/2014)

Advertisement

Menurut Heru, dari hasil pemeriksaan, Suradi mengaku baru dua bulan menjadi pengedar nomor togel kepada pelanggan melalui pesan singkat (SMS). Dari pengepul Suradi memperoleh imbalan antara Rp10.000-15.000.

Dari rumah Suradi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kertas rekapan togel, uang tunai Rp97.000 dan satu buah telepon sellular (Ponsel) yang digunakan untuk bertransaksi. “Pelaku masih kami kembangkan untuk mengungkap pelaku judi togel lainnya,” tandas Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Indonesia Diminta Jadi Juru Damai Konflik India dan Pakistan

News
| Jum'at, 09 Mei 2025, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement