Advertisement
PILPRES 2014 : Panwaslu Bantul Mendata Alat Peraga Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul mulai mendata alat peraga kampanye calon presiden dan wakil presiden, yang mulai bermunculan di wilayah ini.
Panwaslu Bantul Herlina mengatakan pemasangan alat peraga kedua tim sukses capres harus tetap memperhatikan peraturan berlaku.
Advertisement
Meskipun panwaslu sampai kini belum memegang perbup yang menjadi payung hukum, peraturan KPU sangat memungkinkan menjadi acuhan. Panwaslu sendiri sudah mensosialisasikan tata cara pemasangan alat peraga yang benar.
"Tolong itu taati. Berikan contoh yang baik bukan malah berlomba-lomba melanggar aturan," ungkap Herlina, Kamis (12/6/2014).
Mendasar pemantauan dilakukan panwaslu, pemasangan alat peraga masih ditemukan di kompleks lembaga pendidikan, tempat ibadah, sarana umum pemerintah seperti pohon dan tiang listrik.
Panwaslu tengah merekap jumlah alat peraga dan dalam waktu dekat akan direkomendasikan ke KPU agar ditindaklanjuti penertiban untuk alat peraga yang dinilai melanggar aturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





