Advertisement
PENCABULAN ANAK : Tidak Miliki Penyaluran Hasrat, Pelaku Idap Eksibisionis

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Psikolog Universitas Sanata Darma Paulus Edy Suharyanto menilai, perbuatan memamerkan alat kelamin di depan umum merupakan gangguan psikologis yang disebut eksibisionis.
“Pelaku merasa kepuasan tersendiri ketika sudah memamerkan alat kelaminnya,” kata dia saat ditanya mengenai kasus pencabulan anak di Ngampilan.
Advertisement
Namun, jika pelaku sampai melakukan hubungan badan terhadap anak, menurut Edy, maka beberapa faktor yang harus dilihat baik dari sisi kehidupan pribadinya maupun keluarganya. Dari kehidupan keluarga misalnya, lanjut Edy, sering ditinggal kerja istri, pelaku akan mencari sasaran untuk menyalurkan hasratnya.
“Anak menjadi sasaran karena pelaku mudah untuk mengiming-imingi,” ucap Edy.
Adapun istri T diketahui bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah orang dari pagi hingga malam. Sementara Bunga korban pencabulan T tinggal bersama neneknya yang sudah tua. Bunga sering ditinggal orangtuanya kerja dari pagi hingga sore.
Kasat Reskrim Polresta Jogja Komisaris Polisi Dodo Hendro Kusuma, saat ditemui di kantorya, Jumat (13/6/2014) mengatakan,http://www.harianjogja.com/baca/2014/06/13/pencabulan-anak-diduga-ada-korban-lain-berusia-4-tahun-orang-tua-malu-melapor-512919"> korban pencabulan T hingga saat ini masih satu orang. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Dia berharap kepada masyarakat yang menjadi korban perbuatan T agar segera melapor polisi.
“Kalau ada korban lain melapor kami akan langsung tindaklanjuti,” ucap Dodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement
Advertisement