Advertisement

KORUPSI SUTET BANTUL : Hakim Tolak Keberatan Terdakwa, Jaksa Siap Hadirkan 20 Saksi

Ujang Hasanudin
Senin, 16 Juni 2014 - 18:40 WIB
Nina Atmasari
KORUPSI SUTET BANTUL : Hakim Tolak Keberatan Terdakwa, Jaksa Siap Hadirkan 20 Saksi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Majlis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja menolak nota keberatan tiga terdakwa korupsi jaringan http://www.harianjogja.com/baca/2014/06/12/korupsi-sutet-di-bantul-jaksa-minta-hakim-tolak-keberatan-terdakwa-512734" target="_blank">Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang merugikan negara Rp1,9 miliar di desa Timbulharjo, kecamatan Sewon, Bantul.

Hakim Ketua Ikhwan Hendratno menyatakan, surat dakwaaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai tidak jelas dan kabur seperti disebut oleh penasehat hukum terdakwa soal kejadian tempat, waktu tindak pidana korupsi sudah disebut pada kurun waktu 2004, dan keterangan tersebut sesuai dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda.

Advertisement

Selain itu, surat dakwaan JPU yang dianggap diskriminatif karena tidak memeriksa atau memanggil baik menjadi saksi atau ditetapkan tersangka orang-orang yang menerima aliran dana proyek pembangunan SUTET, menurut Ikhwan, sudah masuk lingkup pokok perkara yang perlu pembuktian lebih lanjut.

“Nota keberatan tidak cukup alasan untuk untuk dikabulkan,” kata Ikhwan saat membacakan putusan sela dalam sidang putusan sela atas terdakwa Subakir, Sri Wanto dan Setiawan di Pengadilan Tipikor Jogja, Senin (16/6/2014).

Ikhwan mengatakan surat dakwaan JPU sah demi hukum. Dia pun memerintahkan JPU untuk melanjutkan perkara ke tahapan pembuktian saksi-saksi. Jaksa Dyah Ayu Sekar pun menyanggupi dan akan menghadirkan sebanyak 20 orang saksi dari warga. Sidang pembuktian saksi tersebut akan digelar Senin (23/6/2014) mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir

IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir

News
| Minggu, 05 April 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement