Advertisement
RAMADAN 2014 : Sultan Imbau Ormas Tak Lakukan Sweeping Miras
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau agar organisasi massa (ormas) tertentu tidak perlu melakukan sweeping pada minimarket atau tempat hiburan yang menjual minuman keras menjelang Ramadhan.
Ia menyesalkan sweeping yang terjadi pada Minggu (8/6/2014) di Indomaret Sorogenen sekitar pukul 22.15 WIB. Ormas itu melakukan sweeping dengan mengambil minuman keras jenis bir, lalu dibawa keluar dan dipecahkan di area parkir. “Seharusnya enggak perlu harus begitu,” kata Sultan DPRD DIY, Selasa (17/6/2014).
Advertisement
Kendati begitu, Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu mengaku tak memiliki otoritas untuk melakukan pelarangan terhadap ulah ormas yang nekat melakukan sweeping.
Alasannya, karena hal itu menjadi ketugasan kepolisian. “Kapolda sudah keluarkan larangan untuk tidak sweeping. Itu bukan hak ku," katanya.
Ia tak ingin Pemerintah Daerah DIY dianggap melebihi kewenangannya sebagai penyelenggara pemerintahan dengan mengeluarkan larangan sweeping. "Wewenangnya sendiri-sendiri. Jangan saya dianggap melebihi kewenangan," ujar pria lulusan Fakultas Hukum UGM ini.
Larangan yang telah dikeluarkan Kapolda itu, katanya, tidak ada kaitannya dengan perpanjangan kesepakatan penghentian kekerasan fisik pada 6 Juni lalu di Mapolda DIY. Menurut dia, hal itu menjadi bagian terpisah untuk menjaga kondisi keamanan DIY saat Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Dalami Komunikasi Bank BJB dan Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Disdukcapil Bantul Catat Paranormal hingga Tabib di Kolom KTP
- Gunungkidul Tunggu Izin Kemendagri untuk Pemilihan Lurah 2026
- Empat Pemuda Mabuk Curi Motor di Pleret, Satu Masih Buron
- Kuota Penonton PSIM Jogja vs Persis Solo Naik Jadi 9.000 Orang
- Pemkab Gunungkidul Targetkan 5.000 Alat Timbang Ditera Ulang di 2026
Advertisement
Advertisement



