Advertisement
RAMADAN 2014 : Sultan Imbau Ormas Tak Lakukan Sweeping Miras
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau agar organisasi massa (ormas) tertentu tidak perlu melakukan sweeping pada minimarket atau tempat hiburan yang menjual minuman keras menjelang Ramadhan.
Ia menyesalkan sweeping yang terjadi pada Minggu (8/6/2014) di Indomaret Sorogenen sekitar pukul 22.15 WIB. Ormas itu melakukan sweeping dengan mengambil minuman keras jenis bir, lalu dibawa keluar dan dipecahkan di area parkir. “Seharusnya enggak perlu harus begitu,” kata Sultan DPRD DIY, Selasa (17/6/2014).
Advertisement
Kendati begitu, Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu mengaku tak memiliki otoritas untuk melakukan pelarangan terhadap ulah ormas yang nekat melakukan sweeping.
Alasannya, karena hal itu menjadi ketugasan kepolisian. “Kapolda sudah keluarkan larangan untuk tidak sweeping. Itu bukan hak ku," katanya.
Ia tak ingin Pemerintah Daerah DIY dianggap melebihi kewenangannya sebagai penyelenggara pemerintahan dengan mengeluarkan larangan sweeping. "Wewenangnya sendiri-sendiri. Jangan saya dianggap melebihi kewenangan," ujar pria lulusan Fakultas Hukum UGM ini.
Larangan yang telah dikeluarkan Kapolda itu, katanya, tidak ada kaitannya dengan perpanjangan kesepakatan penghentian kekerasan fisik pada 6 Juni lalu di Mapolda DIY. Menurut dia, hal itu menjadi bagian terpisah untuk menjaga kondisi keamanan DIY saat Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Serangan Drone Hantam Pasar di Sudan, 10 Tewas di Darfur Utara
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Jogja Diimbau Parkir Resmi Hindari Tarif Nuthuk
- Kerja Sama Sampah Gunungkidul dengan Kota Jogja Terancam Batal
- Tak Kenal Usia, 31 Santri Lansia Ponpes Sabilun Najah Diwisuda
- Akses Jembatan Bambu, Wisata Srikeminut Bantul Dibuka Lagi
- IGD Tetap 24 Jam, Ini Jadwal Lengkap RSPS Bantul Saat Libur Nataru
Advertisement
Advertisement



