Advertisement

PILPRES 2014 : Setiap TPS Tetap Dua Kotak Suara

Kusnul Isti Qomah
Minggu, 22 Juni 2014 - 16:45 WIB
Nina Atmasari
PILPRES 2014 : Setiap TPS Tetap Dua Kotak Suara JIBI/Harian Jogja/Desi SuryantoGubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memasukkan surat suara seusai memberikan hak suaranya di TPS 11 Panembahan, Kraton, Yogyakarta. Rabu (09/04 - 2014).

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pada Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 9 Juli mendatang, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gunungkidul tetap memakai dua kotak suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Zaenuri Ikhsan menuturkan di Gunungkidul ada 1.898 TPS. Kotak suara yang harus disediakan yakni 3.796. Satu kotak suara akan digunakan untuk surat suara sedangkan satunya akan digunakan untuk menyimpan formulir, sampul berita acara dan daftar pemilih.

Advertisement

“Kotak suara yang berisi surat suara tidak boleh dibuka kecuali ada permasalahan sehingga timbul rekomendasi dari Panwaslu untuk membuka kotak suara,” ujar dia, Jumat (20/6/2014).

Sebelumnya KPU Gunungkidul berharap bisa memakai satu kotak suara saja untuk setiap TPS. Alasannya agar lebih efetif dan menghemat biaya distribusi. KPU Gunungkidul pun sudah meminta rekomendasi dari KPU Pusat. Namun oleh KPU Pusat kotak suara tetap harus dua setiap TPS.

“KPU Pusat mengirimkan surat edaran 1274 yang intinya kotak suara harus dua,” imbuh dia. Zaenuri menambahkan surat suara baru dikirim dari percetakan pusat, Jumat (20/6/2014). Diperkirakan surat suara akan datang 21 atau 22 Juni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Wamenkumham Eddy Hiariej akan Diperiksa KPK Hari Ini

News
| Senin, 04 Desember 2023, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement