Kampanye Pemilihan Lurah Gunungkidul Dimulai, Pendukung Dilarang Tutup Jalan
Pemkab Gunungkidul melarang pendukung calon lurah menutup jalan selama kampanye Pilur. Sebanyak 630 personel TNI-Polri disiapkan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Gunungkidul masih jadi idola para imigran ilegal untuk menyeberang ke Australia karena posisinya strategis, dekat dengan Pulau Christmas, Australia.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian DIY Paulus Hartanto menyebutkan di Gunungkidul terdapat enam kecamatan sebagai jalur imigran ilegal menuju Australia. Kecamatan-kecamatan itu yakni Purwosari, Panggang, Saptosari, Tanjungsari, Tepus dan Girisubo.
“Strategis untuk jalur penyebrangan imigran ilegal. Hampir seluruh wilayah Jawa, mulai Banyuwangi sampai Jawa Barat berpotensi jadi jalur penyeberangan,” katanya, Kamis(26/6/2014). Imigrasi DIY mencatat tahun ini belum ada kasus imigran ilegal.
Paulus mengakui bila masalah ini tak serta merta bisa diselesaikan begitu saja karena dibutuhkan sosialisasi yang berkelanjutan untuk memberikan pemahaman kepada warga agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
“Terus menyadarkan kepada warga, bila ikut membantu kegiatan itu [imigran ilegal] adalah salah dan melanggar hukum,” tegasnya.
Modus yang digunakan memanfaatkan warga lokal dengan jalan memberikan iming-iming imbalan sejumlah uang kepada warga lokal apabila bisa mengantarkan imigran ilegal ke sebuah kapal besar. Biasanya, dalam radius tujuh mil dari lepas pantai sudah ada kapal besar yang menunggu untuk mengangkut para imigran.
Kepala Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen mengakui bila polisi kesulitan untuk memantau aktivitas laut karena kapal patroli yang dimiliki tidak bisa menjangkau sampai ke tengah.
Polres tetap berupaya mencegah terjadinya penyelundupan manusia karena potensi Gunungkidul untuk dijadikan tempat transit sangat besar. Wilayah-wilayah di pesisir Gunungkidul langsung berbatasan dengan Australia.
“Dalam undang-undang [UU No.6/2011 tentang Keimigrasian] sudah diatur jelas, bila membantu termasuk dalam kejahatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar. Bagi warga diharapkan jangan mudah goyah bila ada tawaran untuk membantu menyebrangkan imigran,” imbaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul melarang pendukung calon lurah menutup jalan selama kampanye Pilur. Sebanyak 630 personel TNI-Polri disiapkan.
MagangHub 2026 Tahap 2 resmi dimulai. Kemnaker mengingatkan peserta menyiapkan penempatan, kontak, mentor, administrasi, dan tugas magang.
DPRD Gunungkidul meminta penyaluran bantuan air bersih lebih merata. Hingga 18 September, bantuan mencapai 3.365 tangki.
Top Ten News Harianjogja.com Senin 21 September 2026 membahas MBG, kesehatan, sampah, pupuk, harga emas, olahraga hingga KAI.
Pensiunan TNI asal Gunungkidul, Kidjo, menceritakan pengalamannya menjalani operasi hingga kontrol dengan memanfaatkan Program JKN.
Dosen Unisa Yogyakarta mengembangkan kombinasi Metcovazin dan stimulasi listrik untuk luka diabetes. Riset masih tahap praklinis.