Advertisement

PNS Tak Disiplin di Bulan Puasa Terancam Pemotongan Tunjangan

Uli Febriarni
Selasa, 01 Juli 2014 - 21:20 WIB
Nina Atmasari
PNS Tak Disiplin di Bulan Puasa Terancam Pemotongan Tunjangan Ilustrasi uang rupiah (Dok - JIBI)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang datang terlambat maupun pulang sebelum waktu kerja berakhir selama Ramadan 1435 Hijriyah (H), akan mendapat pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 451/52/SE/2014 tentang Seruan Menyambut Bulan Ramadan Tahun 1435 H/2014 M.

Advertisement

Di dalamnya dijabarkan mengenai jam kerja bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau unit kerja yang melaksanakan lima hari kerja, selama bulan suci Ramadan menjadi pukul 07.30-14.45 WIB pada Senin-Kamis, hari Jumat menjadi pukul 07.30-11.00 WIB.

Sementara SKPD yang melaksanakan enam hari kerja, maka jam kerja menjadi pukul 07.30-13.30 WIB pada Senin-Kamis, Jumat pukul 07.30-11.30, dan pukul 07.30-12.00 WIB pada Sabtu.

Christy Dewayani, Kepala Bidang Penatausahaan Kepegawaian BKD Kota Jogja menjelaskan sudah ada peraturan walikota yang mengatur tentang disipilin Pegawai Negeri SIpil (PNS).

Ia mencontohkan terlambat dengan akumulasi 7,5 jam sama dengan tidak masuk satu hari tanpa keterangan. Semua tertulis dalam perwal No 43/Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan. "Ada di pasal 6, tentunya PNS mencermati itu,” ujarnya , Selasa (1/7/2014).

Ia menambahkan, salah satu sanksinya adalah berupa pengurangan persentase TPP. “Dalam perwal tersebut tertulis, kalau tidak hadir, TPP dikurangi 4% per hari. Terlambat hadir, semenitpun, kalau tanpa izin karena tugas dinas dan dibuktikan dengan surat keterangan, itu dikurangi 2%, pulang sebelum waktu kerja berakhir, juga dikurangi 2%,” lanjut Christy.

“Kalau untuk eselon dua, lumayan, bisa sampai jutaan rupiah. Untuk eselon empat mungkin hanya beberapa ratus ribu rupiah saja. Ya bisa dihitung dari persentase aturan yang berlaku,” imbuh Kris Sarjono Sutejo, Kepala bidang Organisasi Sekretariat Daerah Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tebing Longsor, Kereta Jakarta-Jogja Dialihkan lewat Bandung, Ini Daftarnya

News
| Senin, 04 Desember 2023, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement