Advertisement
KORUPSI RSUD JOGJA : 2 Tersangka Akan Jalani Persidangan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Jogja tidak lama lagi disidangkan. Kejaksan Negeri Jogja sudah melimpahkan berkas dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Rabu (2/7/2014)
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jogja Aji Prasetyo mengatakan berkas pemeriksaan dua tersangka dugaan korupsi alkes Rumah Sakit Jogja sudah masuk tahap tiga. Artinya berkas sudah lengkap dan Jaksa Penuntut Umum juga sudah menyiapkan dakwaan.
Advertisement
“Kami sudah melimpahkan kasus korupsi alkes ke pengadilan Tipikor. Kedua tersangka akan menjalani sidang sebagai terdakwa,” kata dia saat ditemui di kantornya.
Kedua tersangka korupsi alkes tersebut adalah Bambang Suparyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan alkes dari pihak Rumah Sakit Jogja dan Johan Hendarman merupakan Direktur CV Jogja Mitra Solusindo selaku pihak rekanan pengadaan, keduanya disangka penyidik sebagai orang yang harus bertanggungjawab dalam dugaan korupsi proyek senilai Rp 4,5 miliar tersebut.
Menurut Aji, kedua tersangka masih ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Wirogunan sejak 4 maret lalu. Dengan demikian saat ini kewenangan penahanan kedua tersangka menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor.
“Kita tinggal nunggu jadwal sidangnya aja,” ucap Aji.
Kasus tersebut bermula Rumah Sakit Jogja-yang dulu bernama Rumah Sakit Wirosaban-mengajukan pengadaan alkes untuk ruang bedah dan ICCu pada 2012 lalu. Dari sejumlah alkes yang diajukan 39 jenis diantaranya didatangkan dari laur negeri.
Pengadaan alkes itu diduga melanggar. Penyidik kejaksaan menemukan bukti garansi alkes tiadak asli alis fotokopian. Alkes itu harga jualnya juga lebih rendah daripada uang yang dibayarkan. Dari hasil audit ditemukan adanya kerugian negara Rp800 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dirut Garuda Larang Karyawan Gunakan Jatah Tiket Gratis saat Libur Nataru
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Tak Kantongi Izin Kepolisian, Empat Agenda Kampanye di Jogja Batal
- DP3AP2KB Beberkan Penyebab Stunting di Kota Jogja
- 10 Kandidat Pemilu Jogja Diduga Langgar APK, Paling Banyak di Umbulharjo
- Kampanye Bagi-bagi Susu dan Minyak Goreng, Bawaslu Jogja Bilang Begini
- Antisipasi Kemacetan Saat Libur Nataru, Ini yang Dilakukan Pemkot Jogja
Advertisement
Advertisement