Gunungkidul Gaspol Swasembada Pangan, Alsintan Dibagikan ke Petani
Pemkab Gunungkidul salurkan alsintan dan benih jagung untuk dorong swasembada pangan dan tingkatkan produktivitas petani.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Masa jabatan kepala desa di Gunungkidul bisa bertambah lama lagi karena dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Gunungkidul tentang Pemilihan Kepala Desa, dimungkinkan seseorang menjabat sebagai kepala desa selama 18 tahun. Syaratnya, yang bersangkutan dipilih selama tiga periode.
Wakil Ketua Pansus VIII DPRD tentang Pemilihan Kepala Desa, Sarmidi, mengatakan Raperda inisiatif yang saat ini sedang dibahas disesuaikan dengan diberlakukannya Undang-undang No.6/2014 tentang Desa.
“Kalau di Perda lama hanya boleh menjabat sekali dengan periode 10 tahun. Namun, dalam Raperda, jabatannya akan lebih diperpendek menjadi enam tahun tapi yang bersangkutan boleh maju dalam tiga kali periode pemilihan,” katanya, Rabu (2/7/2014).
Selain membahas tentang masa jabatan, Raperda inisiatif itu juga membahas tentang pergantian antarwaktu kades yang berhalangan tetap.
Secara rinci, apabila itu terjadi ditengah-tengah masa jabatan, maka pengisiannya akan dilakukan rapat musyawarah desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul salurkan alsintan dan benih jagung untuk dorong swasembada pangan dan tingkatkan produktivitas petani.
UMY naik 42 peringkat di QS WUR 2027 berkat jaringan riset internasional yang melonjak 92 persen dan menjadi kampus Islam terbaik di Indonesia.
Kelangkaan daging sapi di Salatiga berdampak pada pedagang bakso, sate, dan rumah makan. Sejumlah usaha terancam mengurangi produksi hingga tutup sementara.
UGM dan Chile memperkuat kerja sama riset Antarktika dan perubahan iklim, sekaligus membuka peluang kolaborasi pendidikan dan mitigasi bencana.
Polres Kulonprogo membongkar penipuan sertifikat IELTS palsu yang menyasar calon PMI ke Australia. Kerugian korban mencapai Rp40 juta.
BRIN menemukan dapur Makan Bergizi Gratis masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara daerah dengan stunting dan kemiskinan tinggi justru minim fasilitas.