Advertisement
Hingga Pertengahan Ramadan, 9 PSK & 14 kafe Tanpa Izin Terjaring Razia

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Operasi Gugus Ramadan sebagai rangkaian kegiatan Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Jogja, telah berhasil menjaring sedikitnya sembilan orang Pekerja Seks Komersial (PSK), 14 kafe tanpa izin operasional usaha (OU), dan satu tempat hiburan [Lucifer, Sosrowijayan ] menyediakan minuman keras bermerk Vodka, dengan kadar alkohol 41%.
“PSK kami jaring di Bon Suwung barat Stasiun Tugu, dan seputaran terminal Umbulharjo. Pada 2 Juli terjaring 4 PSK, 6 Juli ada 2 PSK, pada 10 Juli terjaring 3 PSK. Memang sepi, tak seperti biasanya, karena memang saat ini juga Ramadan,” ungkap Totok Suryonoto, kepala pengendalian dan operasional Dintib Kota Jogja, Jumat (11/7/2014).
Advertisement
Aksi gabungan bersama Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) kota Jogja juga akan menindak anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Selain itu, titik-titik rawan untuk melakukan tindak asusila juga akan diawasi lebih ketat.
“Dalam Gugus Ramadan kali ini, kami menemukan titik baru yang digunakan untuk pasangan berpacaran. Yakni di Plengkung Gading, dan lapangan Mantrijeron. Kalau pacaran hanya duduk biasa, mengobrol, kami biarkan. Tapi ada yang berlaku tidak pantas di tempat umum, itu kami tegur, supaya tidak pacaran di sana, supaya menjaga kekhusukan orang lain beribadah di bulan suci,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
Advertisement
Advertisement