Advertisement
Hingga Pertengahan Ramadan, 9 PSK & 14 kafe Tanpa Izin Terjaring Razia
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Operasi Gugus Ramadan sebagai rangkaian kegiatan Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Jogja, telah berhasil menjaring sedikitnya sembilan orang Pekerja Seks Komersial (PSK), 14 kafe tanpa izin operasional usaha (OU), dan satu tempat hiburan [Lucifer, Sosrowijayan ] menyediakan minuman keras bermerk Vodka, dengan kadar alkohol 41%.
“PSK kami jaring di Bon Suwung barat Stasiun Tugu, dan seputaran terminal Umbulharjo. Pada 2 Juli terjaring 4 PSK, 6 Juli ada 2 PSK, pada 10 Juli terjaring 3 PSK. Memang sepi, tak seperti biasanya, karena memang saat ini juga Ramadan,” ungkap Totok Suryonoto, kepala pengendalian dan operasional Dintib Kota Jogja, Jumat (11/7/2014).
Advertisement
Aksi gabungan bersama Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) kota Jogja juga akan menindak anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Selain itu, titik-titik rawan untuk melakukan tindak asusila juga akan diawasi lebih ketat.
“Dalam Gugus Ramadan kali ini, kami menemukan titik baru yang digunakan untuk pasangan berpacaran. Yakni di Plengkung Gading, dan lapangan Mantrijeron. Kalau pacaran hanya duduk biasa, mengobrol, kami biarkan. Tapi ada yang berlaku tidak pantas di tempat umum, itu kami tegur, supaya tidak pacaran di sana, supaya menjaga kekhusukan orang lain beribadah di bulan suci,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dalam Sepekan Sulawesi Utara Diguncang Puluhan Gempa, Ini Polanya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Mantrijeron Titip Motor Saat Mudik Malah Dicuri Tetangga Sendiri
- Puskesmas Tak Mampu, Damkar Lepas Cincin Bocah di Kulonprogo
- Cegah Gagal Panen, Bantul Perkuat Irigasi dengan 5.000 Pompa
- THR Gunungkidul Aman, Tak Ada Aduan Masuk hingga Posko Ditutup
- Leptospirosis Gunungkidul Makan Korban, Petani Diminta Hati-hati
Advertisement
Advertisement




