Advertisement
Dua Anggota DPRD Gunungkidul Nyaris Adu Pukul saat Rapat Paripurna
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dua anggota DPRD Gunungkidul nyaris saling adu jotos dalam sidang paripurna dengan pemerintah kabupaten Gunungkidul, Senin (21/7/2014) kemarin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kemarin, Eko Rustanto dan Chairul Nasjmi Siregar terlibat percekcokan. Keduanya sempat adu mulut dan nyaris bentrok, beruntung tabiat buruk kedua anggota dewan dapat dilerai Sekretaris DPRD Gunungkidul, Tudjuh Priyono.
Advertisement
Awal mula percekcokkan keduanya dimulai saat dilakukannya sidang pembahasan rancangan peraturan daerah inisiatis. Waktu itu, sebagai pimpinan sidang, Eko Rustanto dianggap mengulur-ulur waktu. Saat proses sidang, Chairul Nazmi Siregar menginterupsi pimpinan sidang.
Sayangnya, interupsi tersebut ditanggapi dingin oleh Eko, malahan dia berujar bila peserta rapat harus menaati peraturan dari pimpinan. Tak terima, jawaban tersebut, di akhir rapat, Chairul mendatangi kursi pimpinan dewan, tempat Eko duduk mencoba mengklarifikasi jawaban tersebut.
Kemudian, keduanya sempat adu mulut. Malahan, sempat terjadi pelemparan papan nama anggota dewan. Beruntung, keduanya dapat dilerai sehingga tidak terjadi keributan yang lebih luas lagi.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Gunungkidul Margiyo menyayangkan sikap yang diperlihatkan dua anggota dewan tersebut. Harusnya, kedua wakil rakyat ini menjadi panutan, tapi nyatanya keduanya malah memberikan contoh buruk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement