Advertisement
KORUPSI HIBAH KONI JOGJA : Kejari Segera Panggil Pengurus KONI

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja akan memanggil pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Jogja untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah cabang olahraga Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kota Jogja 2011-2012.
“Kita membutuhkan keterangan dari pengurus KONI untuk melengkapi berkas tersangka ICD [Iriantoko Cahyo Dumadi]” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Jogja Aji Prasetyo, Jumat (15/8/2014)
Advertisement
Iroantoko selaku Ketua KONI Kota Jogja ditetapkan tersangka karena dianggak penyidik Kejari sebagai orang yang harus bertanggungjawab dalam pengalihan dana hibah PBVSI yang tidak sesuai peruntukannya. Aji mengatakan, selain memeriksa saksi-saksi terkait dalam korupsi dana hibah PBVSI, penyidik juga sudah melakukan penyitaan dokumen-dokumen dari PBVSI maupun dari KONI pascapenetapan Iriantoko menjadi tersangka.
“Bukti-bukti lain jika diperlukan akan kita sita,” ucap Aji.
Sebelum menetapkan Iriantoko sebagai tersangka, Kejari juga menetapkan Ketua Harian PBVSI Wahyono Haryadi. Wahyono diduga telah mengalihkan dana hibah untuk PBVSI ke Yuso. Padahal Yuso merupakan klub bola volly professional yang tidak boleh menerima hibah APBD sesuai Permendagri 32/2011
Kasus tersebut bermula dari adanya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemriksa Keuangan (BPK) DIY 2011-2012 atas dana hibah KONI dari APBD.
Dalam pemeriksaan tersebut BPK menemukan adanya indikasi penyimpangan dana senilai Rp537,4 juta yang dialokasikan ke cabang olahraga PBVSI Jogja.
Dari laporan BPK tersebut, Kejaksaan Negeri Jogja menindaklanjutinya dan menemukan bukti-bukti yang menguatkan adanya penyelewengan dana hibah untuk PBVSI Jogja. Penyidik Kejaksaan Negeri juga menemukan laporan pertanggungjawaban PBVSI fiktif.
Alokasi dana KONI untuk PBVSI pada 2001-2012 Rp999,9 juta yang berdasarkan dokumen perjanjian dicairkan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama Rp646 juta dan tahap kedua Rp354 juta. Namun pada kenyataannya dana yang digunakan PBVSI hanya Rp354 juta. sementara sisannya digunakan Iriantoko dengan alasan akan dialihkan ke cabang olahraga lainnya tapi dalam laporan pertanggungjawaban PBVSI tertulis untuk kegiatan PBVSI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
Advertisement