Advertisement
DPRD BANTUL : Dua Laptop Dewan Terancam Bablas

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Upaya Sekretariat DPRD Bantul menarik kembali aset pinjaman laptop dan mobil belum membuahkan hasil. Sebanyak 15 unit mobil operasional sudah ditangan sekwan tetapi dua laptop mantan dewan sampai saat ini belum kembali.
Subbag Rumah Tangga dan Aset Setwan Bantul Kamdani Tartono mengatakan dua laptop yang sampai saat ini tengah diupayakan kembali dari dua mantan anggota dewan.
Advertisement
"Kami akan mengirimkan surat taguran kedua agar laptop bisa kembali 45 unit. Saat ini baru 43 yang kembali," ujarnya kepada Harianjogja.com, Selasa (19/8/2014).
Dari data setwan data yang ada ada dua mantan anggota DPRD Bantul sampai hari kemarin belum mengembalikan fasilitas pinjaman dari pemerintah yakni laptop merk Lenovo seharga Rp7 juta. Kedua laptopitu pada periode lalu digunakan Maslahah dari Fraksi PPP dan Ari Dewanto dari Fraksi Demokrat.
Kamdani tidak berani memastikan belum kembalinya dua laptop tersebut apakah hilang, rusak atau sebab lainnya tidak jelas. Namun, tegas dia, dua mantan anggota dewan tersebut tetap harus mengembalikan meski dalam kondisi apapun. Apabila hilang, yang bersangkutan harus bertanggungjawab mengganti barang sesuai spesifikasi barang.
"Yang jelas, perintah aturan yang ada adalah barang itu harus kembali," tambahnya.
Adapun untuk 15 unit mobil operasional dewan dipastikan sudah kembali. Kondisi mobil yang semula digunakan pimpinan dewan dan pimpinan komisi kembali dengan kondisi utuh. Hanya saja, memang beberapa unit mobil saat ini tengah masuk bengkel karena masanya menjalani perawatan secara periodik.
Anggota DPRD Bantul Yudha P Wibowo menyesalkan belum kembalinya dua aset pemerintah jenis laptop. Menurut dia, pertanggungjawaban harus dilakukan mantan dewan agar tidak menjadi persoalan. Politisi asal Fraksi PDIP ini mendukung setwan Bantul mengeluarkan surat kedua tagihan penarikan dua laptop. Ia mengusulkan apabila ada dua mantan dewan yang belum mengembalikan aset hendaknya dilakukan pendekatan melalui farksi ataupun parpol yang bersangkutan.
"Ya semua harus tunduk pada aturan. Itu aset milik rakyat jadi penggunaannya pun harus dipertanggungjawabkan," pungas Yudha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
- Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
- Kenaikan Suhu Bumi Memperparah Kondisi Penderita Lupus
- Frekuensi Perjalanan Kereta Api Lebih Padat pada Libur Waisak, KAI Daop 6 Jogja Himbau Masyarakat Berhati-hati
- Warga Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Semin Gunungkidul
Advertisement