Advertisement
KEISTIMEWAAN DIY : Jumlah Perajin Terbatas, Pengadaan Gamelan Banyak Gagal
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kendala pengadaan penyedia barang/jasa pada program keistimewaan juga terjadi pada lelang pengadaan barang- barang kesenian. Sekretaris Daerah DIY Ichsanuri mengatakan barang kesenian itu semisal gamelan dan alat tradisional krumpyung dari Kulonprogo.
“Perajinnya sedikit, padahal permintaan dari masyarakat banyak,” katanya dalam rapat dengar pendapat (public hearing) rancangan peraturan daerah istimewa di DPRD DIY, Senin (25/8/2014).
Advertisement
Sementara perajin yang ada di DIY, katanya, dalam setahun hanya bisa membuat satu set gamelan. Menurut dia, pengadaan alat musik tradisional itu tak bisa mengandalkan rekanan dari luar, karena masing- masing daerah memiliki gaya berbeda.
Saat Kementerian Keuangan berkunjung ke Pemda DIY selama kurang lebih tiga hari pekan lalu, Ichsan mengaku mengkonsultasikan permasalahan itu. Ia berharap agar pengadaan barang kesenian bisa difasilitasi lewat katalog elektronik (e-Catalogue). E- katalog adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai penyedia barang atau jasa.
Sistem ini biasa dipakai ketika pemerintah daerah melakukan pengadaan mobil dinas. Karena spesifikasi khusus yang tidak dimiliki oleh banyak penyedia, sistem ini memudahkan untuk menentukan penyedia jasanya. Daftar katalog itu dipublikasikan lewat portal pengadaan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mendikdasmen: Siswa Curang Saat TKA SD-SMP Langsung Diberi Nilai Nol
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



