Advertisement
KEISTIMEWAAN DIY : Jumlah Perajin Terbatas, Pengadaan Gamelan Banyak Gagal
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kendala pengadaan penyedia barang/jasa pada program keistimewaan juga terjadi pada lelang pengadaan barang- barang kesenian. Sekretaris Daerah DIY Ichsanuri mengatakan barang kesenian itu semisal gamelan dan alat tradisional krumpyung dari Kulonprogo.
“Perajinnya sedikit, padahal permintaan dari masyarakat banyak,” katanya dalam rapat dengar pendapat (public hearing) rancangan peraturan daerah istimewa di DPRD DIY, Senin (25/8/2014).
Advertisement
Sementara perajin yang ada di DIY, katanya, dalam setahun hanya bisa membuat satu set gamelan. Menurut dia, pengadaan alat musik tradisional itu tak bisa mengandalkan rekanan dari luar, karena masing- masing daerah memiliki gaya berbeda.
Saat Kementerian Keuangan berkunjung ke Pemda DIY selama kurang lebih tiga hari pekan lalu, Ichsan mengaku mengkonsultasikan permasalahan itu. Ia berharap agar pengadaan barang kesenian bisa difasilitasi lewat katalog elektronik (e-Catalogue). E- katalog adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai penyedia barang atau jasa.
Sistem ini biasa dipakai ketika pemerintah daerah melakukan pengadaan mobil dinas. Karena spesifikasi khusus yang tidak dimiliki oleh banyak penyedia, sistem ini memudahkan untuk menentukan penyedia jasanya. Daftar katalog itu dipublikasikan lewat portal pengadaan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Siapkan Masa Transisi PBI JKN, Layanan Tetap Aman
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Yogyakarta Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 25 Februari
- Kemukus dan Cabai Jawa Ditetapkan SDG Khas Kulonprogo
- Transporter Baciro Jadi Ujung Tombak Pengolahan Sampah Organik di Jogj
- Diskon 30 Persen Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia
- Jadwal KRL dari Stasiun Tugu ke Palur, Senin 23 Februari 2026
Advertisement
Advertisement



