Advertisement

Mayoritas Peminat Rusunawa Kulonprogo Merupakan PNS

Sabtu, 30 Agustus 2014 - 07:21 WIB
Mediani Dyah Natalia
Mayoritas Peminat Rusunawa Kulonprogo Merupakan PNS

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kulonprogo mulai diserbu calon penyewa. Rusunawa yang berada di Desa Triharjo, kecamatan Pengasih tersebut mulai banyak dilirik Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Saat ini jumlah pendaftar rusunawa ada 200an lebih. Sedangkan yang sudah mengembalikan di DPU baru 20 orang," ujar Kabid Ciptakarya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kulonprogo Zahram Asurawan, Jumat (29/8/2014) di kantornya.

Advertisement

Zahram mengatakan pengambilan formulir sewa rusunawa ini tidak hanya dilayani di DPU saja. Tetapi juga dapat diambil di kantor-kantor desa atau kecamatan.

"Saat ini sebagian besar PNS yang mengambil formulirnya. Tapi kebanyakan diambil untuk saudara," imbuh Zahram.

Rusunawa yang dibangun dengan dua blok ini berkapasitas 196 kamar dengan tipe 45. Setiap kamar sudah terdiri dari satu kamar tidur, ruang tamu, dapur, satu kamar mandi dan tempat jemuran. Terdiri dari lima lantai, di mana lantai satu ada beberapa kamar yang ditujukan untuk penyandang disabilitas.

"Pembangunan fisik sudah selesai, tinggal pemasangan instalasi listrik dan saluran air bersihnya. Targetnya bulan Januari tahun depan rusunawa ini sudah bisa dihuni," jelas Zahram.

Sewa rusunawa tersebut per bulan dikenakan biaya dengan batas bawah Rp100.000 dan batas atas Rp200.000. Mekanisme pembayaran pertama dibayar untuk dua bulan ke depan. Listrik yang dipasang menggunakan listrik pulsa, sehingga penggunaannya dapat dikontrol sendiri oleh penyewa.

"Uang sewa ini nantinya juga tidak akan masuk sebagai pendapatan daerah. Tetapi akan dikembalikan sebagai dana pemeliharaan rusunawa," jelas Zahram.

Rusunawa ini dibangun dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum. Anggaran yang dikeluarkan untuk proyek ini mencapai Rp27 miliar. Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menambahkan pembangunan rusunawa ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penghasilan perbulan maksimal tidak lebih dari Rp2 juta per bulan.

"Kami berharap warga yang belum memiliki rumah, atau rumah yang ditempati tidak layak huni dapat memanfaatkan rusunawa ini," ujar Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Gempa Magnitudo 5,7 Terjadi di Tuapejat Mentawai, Picu Kepanikan

Gempa Magnitudo 5,7 Terjadi di Tuapejat Mentawai, Picu Kepanikan

News
| Sabtu, 04 April 2026, 19:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement