Advertisement

KONFLIK GUA PINDUL : Kejati Dalami Kasus Pindul

Ujang Hasanudin
Kamis, 02 Oktober 2014 - 08:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
KONFLIK GUA PINDUL : Kejati Dalami Kasus Pindul

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY akan mendalami laporan dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan objek wisata Gua Pindul, Gunungkidul.

"Akan kita pelajari dulu laporannya. Apakah objek yang dilaporkan itu kategori perdata atau pidana," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DIY Azwar, Selasa (30/9/2014).

Advertisement

Pernyataan Azwar ini setelah menerima laporan dari LSM Gunungkidul Corruption Watch (GCW) yang yang melaporkan tiga pengelola wisata Gua Pindul, yakni Dewa Bejo, Wira Wisata dan Panca Wisata ke kantor Kejaksaan Tinggi DIY. Dalam laporan tersebut GCW yang dipimpin Dadang Iskandar juga menyebut pejabat Pemkab Gunungkidul ikut melindungi pengelola Gua Pindul padahal usaha itu ilegal.

"Kita juga pelajari dulu dimana ada unsur korupsinya," ucap Azwar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak

Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak

News
| Sabtu, 04 April 2026, 17:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement