Advertisement
Tentang Kepengurusan Hipmi Bantul, Ini Penjelasan Ketua Hipmi DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) DIY DIY Lilik Syaiful Ahmad menduga ada salah pengertian sehingga http://www.harianjogja.com/baca/2014/10/07/protes-kepengurusan-pengurus-hipmi-bantul-gerudug-hipmi-diy-542433" target="_blank">pengurus Hipmi Bantul menggerudug kantor BPD Hipmi DIY, Selasa (7/10/2014).
Lilik saat dihubungi mengaku tidak mengerti dengan langkah yang dilakukan pengurus BPC Hipmi Bantul. Ia menduga ada salah pengertian diantara pengurus Hipmi.
Advertisement
Menurut dia, apa yang dilakukan BPD Hipmi DIY dengan menentukan caretaker semata-mata demi menyelamatkan roda organisasi karena BPC Hipmi Bantul tidak ada kejelasan untuk menggelar musyawarah cabang (muscab), padahal sudah mendekati musyawarah daerah (musda).
Lebih lanjut Lilik mengungkapkan, pihaknya mendapat intruksi dari BPP Hipmi pada 20 Agustus lalu melalui sidang pleno di Medan. Bahwa muscab di seluruh BPC-BPC harus selesai tanggal 30 September.
Intruksi tersebut diakuinya sudah dia sampaikan ke semua pengurus BPC se-DIY pada 29 Agustus dan dihadiri oleh semua perwakilan pengurus dari masing-masing BPC.
"Saya tunggu sampai 30 September [BPC Hipmi Bantul] tidak ada kejelasan untuk menggelar muscab. Saya sudah menyurati berkali-kali," kata Lilik.
Lilik juga membantah dikatakan ada kepentingan politis untuk mendukung bakal calon ketua BPD Hipmi DIY yang akan diusung dalam musda nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polda Metro Jaya Bongkar Penyamaran Toko Pulsa Pengedar Obat Keras
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arus Mudik 2026, Kendaraan Masuk Jogja via Tol Prambanan Naik
- Diskon Tol Mudik 2026: Tarif Cikampek-Kalikangkung Dipangkas
- Program Bule Mengajar Jogja Dihidupkan Lagi, Tarik Pelajar Asing
- Jelang Mudik Lebaran, DPUPKP Bantul Perbaiki 21 Ruas Jalan
- Ini Jadwal Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani
Advertisement
Advertisement




