Advertisement
Jabatan Bupati Gunungkidul Terancam Kosong
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Wacana diundurnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berdampak pada jabatan Bupati Gunungkidul. Pasalnya, apabila benar dilaksanakan pada September 2015, dapat dipastikan ada kekosongan kekuasaan di Gunungkidul.
Hal itu terjadi karena periode kepemimpinan Badingah-Immawan Wahyudi akan berakhir pada 28 Juli 2015. Untuk mengisi kekosongan tersebut, kemungkinan besar akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati. Meski demikian, penunjukkan tersebut masih menunggu kebijakan dari pemerintahan Pusat.
Advertisement
Sekretaris Daerah Gunungkidul Budi Martono mengaku telah mendapatkan pemberitahuan tentang penundaan pelaksanaan Pilkada. Menurut dia, penundaan tak hanya terjadi di Gunungkidul, sebab dua daerah lainnya (Sleman dan Bantul) juga mengalami hal yang sama.
“Kami sudah diberitahu oleh Komisi Pemilihan Umum [KPU] tentang kemungkinan mundurnya pelaksanaan Pilkada. Namun, secara pasti saya belum mengetahui tentang peraturan tersebut,” kata Budi, Minggu (19/10).
Meski demikian, dia mengaku belum tahu pasti tentang aturan penunjukan Plt. Sebab, aturan tersebut masih digodok di Pemerintah Pusat, sehingga kepastian pengisian posisi itu juga bergantung kapan pelaksanaan Pilkada.
Mengenai pengisian Plt, Budi menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Pusat. Namun, dia menduga, posisi tersebut akan diberikan kepada pejabat yang memiliki posisi jabatan tertinggi.
“Seluruh peraturan masih dibahas Pusat. Terkait pengisian jabatan Bupati yang kosong saat ini masih dibahas di Pusat,” jelasnya.
Dia menambahkan, di awal November ini, Kementrian Dalam Negeri mengundang seluruh Sekda. Tujuannya, untuk membahas mengenai waktu dan teknis pelaksanaan pilkada. “Undangan sudah ada, harapannya dari pertemuan itu dapat memberikan solusi,” ungkap Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement