Advertisement

Pemulung Masuk Indekos Putri Ditangkap Polisi

Ujang Hasanudin
Rabu, 05 November 2014 - 19:19 WIB
Nina Atmasari
Pemulung Masuk Indekos Putri Ditangkap Polisi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Wawan, 27, warga Kepil, Wonosobo, Jawa Tengah ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Deladan, Tamanan, Banguntapan, Bantul.

Pria yang kesehariannya menjadi pemulung dan jual beli barang bekas itu diduga telah mencuri jaket dan telepon selular di komplek indekos putri di Jalan Singoranu, Giwangan, Umbulharjo, Jogja.

Advertisement

Kanit Reserse Kriminal Polsekta Umbulharjo Ajun Komisaris Polisi Ardi Hartana, Rabu (5/11/2014) mengatakan, penangkapan Wawan dilakukan pada Senin (3/11/2014) malam atau tiga hari setelah korban pencurian melapor polisi, Jumat, pekan lalu.

Menurut Ardi, korban Chatarina Triny Sundari, 38, warga Tegalrejo, Jogja melapor kehilangan jaket kulit, dua buah telepon selular, dan VCD Player. Kehilangan itu terjadi, Kamis (23/10/2014) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu korban baru dari rumah ke indekosnya di Jalan Singoranu, Giwangan.

Sampai indekos korban kaget karena pintu sudah terbuka. Kunci gembok pintu juga terlihat rusak. jaket, ponsel, dan VCD Player juga sudah tidak ada.

Korban berupaya mencari tahu kepada tetangga indekos dan warga sekitar lokasi kejadian. Namun, tak ada seorang pun yang mengetahui. "Korban baru lapor polisi seminggu setelah kejadian pencurian," kata Ardi.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Dari keterangan berbagai saksi muncul dugaan mengarah pada Wawan yang sering melintas di sekitar indekos milik korban.

Polisi akhirnya menangkap Wawan di rumah kontrakannya. Di rumah tersangka barang-barang milik korban ternyata masih utuh kemudian disita polisi. "Barang-barang milik korban yang hilang masih utuh disimpan tersangka," papar Ardi.

Lebih jauh Ardi mengungkapkan, selain barang curian milik korban, di rumah kontrakan tersangka juga terdapat sejumlah barang elektronik yang diduga barang curian. Namun, polisi belum mendapatkan bukti laporan polisi (LP) lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Ternyata Selat Hormuz Sudah Dilintasi Ratusan Kapal

Ternyata Selat Hormuz Sudah Dilintasi Ratusan Kapal

News
| Sabtu, 04 April 2026, 17:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement