Advertisement
KEKERASAN DI PONDOK PESANTREN : Gara-gara Baju, Seorang Santri Ponpes Krapyak Dianiaya Seniornya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Seorang santri Pondok Pesantren Yayasan Ali Maksum Krapyak, RNW, 13, dianiaya kakak kelasnya hingga mengalami luka-luka di wajah. Keluarga korban kemudian melaporkannya ke polisi.
Dengan luka lebam yang masih membekas jelas di kedua pipi dan matanya, RNW menceritakan, kejadian penganiayaan yang dialaminya itu terjadi dua kali.
Advertisement
Pada Rabu (9/11/2014), sekitar pukul 14.00 WIB saat RNW membersihkan kamar di asrama banyak baju kotor kemudian ia bersihkan. Baju kotor itu ia jadikan satu dalam lemari bekas pojok kamar.
Kakak kelasnya berinisial B, warga Jakarta menuduh RNW menyembunyikan bajunya kemudian memukul bagian wajah. Kejadian itu pun diketahui pengurus pondok. Pihak pondok lalu menghukum B dengan memulangkan sementara.
Selang 10 hari kemudian, RNW kembali mengalami penganiayaan tepatnya, Rabu (19/11/2014) malam. Penganiayaan kali ini dilakukan oleh teman-teman B yang diduga tidak menerima temannya diskor.
"Yang memukul empat orang dari Kelas IX. Saya dipukul dan ditendang di bagian muka, dada, dan paha," ujar RNW saat melapor di Polresta Jogja, Jumat (21/11/2014).
Berita terkait :
http://www.harianjogja.com/baca/2014/11/22/kekerasan-di-pondok-pesantren-pihak-sekolah-mediasi-polisi-akan-panggil-saksi-554149" target="_blank">KEKERASAN DI PONDOK PESANTREN : Pihak Sekolah Mediasi, Polisi akan Panggil Saksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
Advertisement
Advertisement





