Advertisement

Puluhan Karyawan Distributor Susu di Sleman Mogok Kerja

Sunartono
Selasa, 25 November 2014 - 07:40 WIB
Nina Atmasari
Puluhan Karyawan Distributor Susu di Sleman Mogok Kerja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Puluhan karyawan sebuah perusahaan distributor susu menggelar aksi mogok kerja dengan duduk di area gudang pabrik di Jalan Ring Road Barat, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman, Senin (24/11/2014) pagi.

Dalam aksinya, mereka menuntut perbaikan kesejahteraan dan transparansi terhadap pemecatan secara sepihak yang dilakukan manajemen terhadap dua orang pekerja. Setelah tuntutan disetujui pihak perusahaan, puluhan pekerja itu kembali bekerja.

Advertisement

Salah satu koordinator aksi, Widhi menjelaskan, ada sekitar 40 orang temannya yang mengikuti aksi mogok pada Senin pagi. Mereka berasal dari divisi gudang dan divisi ekspedisi yang rata-rata tiap hari bekerja selama delapan jam. "Aksi ini sebagai bentuk protes kami," ungkapnya saat ditemui, Senin.

Dalam aksinya, para pekerja menuntut pemenuhan kesepakatan kerja bersama meliputi rapelan gaji, uang rapelan, kenaikan gaji berkala untuk karyawan lama maupun karyawan baru, serta tuntutan adanya uang saku keluar kota.

Selain itu, menurut Widhi, karyawan juga menuntut adanya kejelasan terhadap kelangsungan karier mereka yang telah kerja lebih dari tiga tahun, terutama untuk diangkat sebagai karyawan tetap, atau jika belum memungkinkan, maka hak-haknya selaku karyawan tetap dipenuhi.

Upaya tuntutan itu disampaikan, karena gaji yang mereka terima yakni rata-rata sebesar Rp1,2 juta dinilai masih jauh dari ukuran kesejahteraan.

Menurut Widhi, selain soal kesejahteraan, aksi demo juga terkait dengan pemecatan dua rekan mereka yakni Sudarsono dari divisi gudang dan Panji yang bekerja sebagai satpam. "Sudarsono dan Panji langsung dikeluarkan secara sepihak. Kalau Panji sudah bersedia [dipecat]. Kami ingin ada komunikasi antara karyawan dan manajemen," ungkapnya.

Perwakilan karyawan kemudian melakukan mediasi dengan pihak perusahaan. Namun saat akan dikonfirmasi sejumlah wartawan, pihak perusahaan belum bersedia dengan alasan masih dalam urusan internal mereka. "Mohon maaf ini urusan internal kami," ungkap salah satu perwakilan manajemen perusahaan.

Meski demikian, hasil mediasi sudah membuat karyawan sedikit lega. Dihubungi seusai mediasi, Widhi mengatakan perusahaan sudah menyetujui tuntutan karyawan, tapi untuk merealisasikan meminta waktu sekitar satu bulan. "Kami lanjut kerja karena sudah ada titik temu. Kami juga tidak mau perusahaan rugi akibat aksi ini. Sampai akhir bulan, kami menunggu realisasinya," ujarnya melalui pesan singkat.

Kapolsek Gamping Kompol Agus Zaenudin menyatakan, pihaknya turut serta dalam mediasi tertutup antara karyawan dengan pihak perusahaan. Karyawan diwakili tiga orang dengan didampingi kuasa hukum melakukan negosiasi di lantai atas ruang kerja.

"Dari hasil negosiasi, sudah ada titik temu kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian yang intinya perusahaan menyetujui tuntutan para karyawan. Pada pukul 12.00 WIB, aksi mogok kerja telah selesai para karyawan kembali bekerja, situasi aman terkendali," ujar Agus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Gempa Magnitudo 5,7 Terjadi di Tuapejat Mentawai, Picu Kepanikan

Gempa Magnitudo 5,7 Terjadi di Tuapejat Mentawai, Picu Kepanikan

News
| Sabtu, 04 April 2026, 19:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement