Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Warga Tak Hadir Konsultasi Publik, Penolakan Tak Tercatat

Kamis, 11 Desember 2014 - 11:40 WIB
Nina Atmasari
BANDARA KULONPROGO : Warga Tak Hadir Konsultasi Publik, Penolakan Tak Tercatat

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Ketidakhadiran warga yang menolak pembangunan bandara dalam tahap konsultasi publik dapat menjadi bumerang. Ketidakhadiran membuat penolakan mereka tidak tercatat dan dalam tahap pengkajian dapat dianggap abstain sehingga Izin Pentepan Lokasi (IPL) Gubenur DIY tetap terbit.

Hal itu diungkapkan tim Community Development Pembangunan Bandara Baru, Ariyadi Subagyo, di sela-sela pelaksanaan tahap konsultasi publik di Balaidesa Palihan, Rabu (10/12/2014).

Advertisement

Pelaksanaan konsultasi publik hari pertama bagi warga Palihan kemarin itu diikuti 151 dari 190 undangan yang disebar.

Ariyadi mengatakan setelah konsultasi publik berakhir maka Gubenur DIY akan membentuk tim kajian keberatan yang akan memberi pertimbangan terbit atau tidaknya IPL Gubenur.

“Warga yang tidak setuju dengan penentapan lokasi lahan bandara dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Dijabarkan Ariyadi, ketika PTUN memenangkan pemerintah, maka tim persiapan bekerja untuk pengadaan tanah. Dalam tahap ini dimungkinkan muncul pro-kontra soal harga ganti rugi. Jika warga tidak setuju maka dapat kembali mengajukan gugatan ke pengadilan negeri dan banding sampai Mahkamah Agung (MA).

“Pada dasarnya ada ruang yang seluas-luasnya kepada warga untuk menyampaikan aspirasinya melalui prosedur yang sudah ada. Seharusnya bisa dimanfaatkan oleh warga sehingga situasi di lapangan tetap kondusif,” ungkap Ariyadi.

Dia menambahkan tahap konsultasi dilakukan secara bertahap bahkan warga juga dapat berdialog dengan kepala desa. Terkait dengan warga yang belum hadir dalam tahap konsultasi publik, tim pembangunan bandara berupaya untuk tetap bertemu dengan warga terdampak.

Humas Wahana Tri Tunggal (WTT) Martono menilai pelaksanaan konsultasi publik sudah diatur sedemikian rupa sehingga tingkat kehadiran warga stabil.

“Undangan warga diacak, tidak per dusun tetapi diambil dari berbagai dusun,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Jumat Agung, Paus Leo XIV Memikul Salib saat Jalan Salib di Roma

Jumat Agung, Paus Leo XIV Memikul Salib saat Jalan Salib di Roma

News
| Sabtu, 04 April 2026, 19:12 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement