Advertisement
KASUS MIRAS SLEMAN : Penjual Miras Berharap Polisi Tidak Tebang Pilih Saat Razia
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang penjual miras, Sri, 45, tetap meracik oplosan setiap hari meski akhir-akhir banyak korban jiwa akibat miras oplosan. Alasannya karena untuk bertahan hidup. Tetapi usaha itu kandas, karena petugas Polres Sleman menggerebek usahanya tempat meracik oplosan akhir pekan lalu. Dalam sehari-hari sejak beberapa bulan terakhir, Sri meracik miras di rumahnya Desa Pendowoharjo, Sleman.
Kendati tertangkap, Sri justru berharap kepada aparat kepolisian agar tidak tebang pilih dalam merazia miras. Karena, kata dia, masih banyak penjual dan peracik miras lainnya di wilayah Sleman.
Advertisement
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menyatakan pihaknya akan mengembangkan sejumlah keterangan Sri. Racikan seperti buatan Sri dinilai cukup membahayakan konsumen karena menggunakan alkohol murni. Pihaknya mengamankan ratusan botol bekas serta 10 bungkus plastik alkohol murni, ember tempat meracik, dua kaleng citrun, dua kaleng leci dan belasan botol oplosan siap edar dari rumah Sri.
"Kalau tindakan hukumnya masih kami pelajari bisa ditipiring atau mungkin dikenakan undang-undang pangan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa Magnitudo 5,7 Terjadi di Tuapejat Mentawai, Picu Kepanikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




