Advertisement
KASUS MIRAS BANTUL : Miras Dijual dengan Bungkus Plastik, Sebungkus Rp12.000

Advertisement
Kasus miras Bantul kembali terungkap. Penjualanmiras dikamuflase menggunakan bungkus plastik sengan harga yang sangat murah
Harianjogja.com, JOGJA- Dua penjual minuman keras (miras) di Bantul tertangkap. Mereka menjual miras dalam kemasan plastik.
Advertisement
Keduanya yakni dua pedagang bernama Totok Susanto, 44, warga Kotagede dan Asep Rudi Kosasih, 49, warga Dusun Pringgolayan, Desa Banguntapan.
Totok berhasil diamankan saat menjaga toko di Sorowajan, Banguntapan, dan Asep berhasil amankan di rumahnya. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan belasan miras dalam paket botol dan puluhan lainnya dalam paket plastik.
Puluhan plastik berisi miras oplosan diamankan dan langsung menjadi bahan awal untuk melacak tempat produksi. Di salah satu rumah pelaku, polisi kembali mendapatkan miras oplosan yang semula disembunyikan di ember berisi air terletak di belakang rumah.
Dari pengakuan kedua pelaku, miras merupakan hasil racikan sendiri dengan bahan ramuan dan minuman suplemen. “Alkohol didapatkan dari penjualan bebas di toko dan dicampur minuman suplemen,” papar Kepala Polsek Banguntapan, Tri Wahyuni, Kamis (1/1/2015).
Menurut pengakuan pelaku, miras plastikan ini biasa dijual dengan harga terjangkau untuk kalangan ekonomi bawah dan pelajar. Per plastik dijual Rp12.000 karena para pelanggan tak mampu membeli minuman resmi pabrikan.
Ditambahkan Kapolsek, praktik kedua pelaku sudah dilakukan beberapa bulan. Polisi semula mengalami kendala melakukan penangkapan sejak mendengar aduan dari masyarakat meluasnya miras di Banguntapan.
Praktik penjual miras cukup rapi dari pengamatan petugas karena hanya melayani pembeli tertentu yang sudah dikenal dengan transaksi melalui telepon atau sms untuk menjauhi incaran petugas.
Penjual juga tidak melayani pembelian dengan datang ke rumah atau toko, melainkan layanan antar atau pengiriman melalui seorang jasa kurir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement