Advertisement
KASUS MIRAS BANTUL : Miras Dijual dengan Bungkus Plastik, Sebungkus Rp12.000
Advertisement
Kasus miras Bantul kembali terungkap. Penjualanmiras dikamuflase menggunakan bungkus plastik sengan harga yang sangat murah
Harianjogja.com, JOGJA- Dua penjual minuman keras (miras) di Bantul tertangkap. Mereka menjual miras dalam kemasan plastik.
Advertisement
Keduanya yakni dua pedagang bernama Totok Susanto, 44, warga Kotagede dan Asep Rudi Kosasih, 49, warga Dusun Pringgolayan, Desa Banguntapan.
Totok berhasil diamankan saat menjaga toko di Sorowajan, Banguntapan, dan Asep berhasil amankan di rumahnya. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan belasan miras dalam paket botol dan puluhan lainnya dalam paket plastik.
Puluhan plastik berisi miras oplosan diamankan dan langsung menjadi bahan awal untuk melacak tempat produksi. Di salah satu rumah pelaku, polisi kembali mendapatkan miras oplosan yang semula disembunyikan di ember berisi air terletak di belakang rumah.
Dari pengakuan kedua pelaku, miras merupakan hasil racikan sendiri dengan bahan ramuan dan minuman suplemen. “Alkohol didapatkan dari penjualan bebas di toko dan dicampur minuman suplemen,” papar Kepala Polsek Banguntapan, Tri Wahyuni, Kamis (1/1/2015).
Menurut pengakuan pelaku, miras plastikan ini biasa dijual dengan harga terjangkau untuk kalangan ekonomi bawah dan pelajar. Per plastik dijual Rp12.000 karena para pelanggan tak mampu membeli minuman resmi pabrikan.
Ditambahkan Kapolsek, praktik kedua pelaku sudah dilakukan beberapa bulan. Polisi semula mengalami kendala melakukan penangkapan sejak mendengar aduan dari masyarakat meluasnya miras di Banguntapan.
Praktik penjual miras cukup rapi dari pengamatan petugas karena hanya melayani pembeli tertentu yang sudah dikenal dengan transaksi melalui telepon atau sms untuk menjauhi incaran petugas.
Penjual juga tidak melayani pembelian dengan datang ke rumah atau toko, melainkan layanan antar atau pengiriman melalui seorang jasa kurir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
- Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Advertisement