Advertisement
FACEBOOK BERUJUNG PENJARA : Ervani Disebut Bebas Atas Desakan Masyarakat?
Advertisement
Facebook berujung penjara antara ErvaniĀ Emi Handayani dan Dyah Sarastuti masih berujung panjang. Sebab penuntut tidak menerima putusan hakim.
Harianjogja.com, BANTUL-Kuasa hukum penuntut, Dyah Sarastuti menilai Ervani bebas karena desakan masyarakat. Bukan karena penegakan hukum.
Advertisement
Achiel Suyanto, kuasa hukum Dyah Sarastuti menyatakan, kasasi merupakan langkah yang tepat.
"Itu hak jaksa, dan sudah tepat. Itu kan perbuatannya ada [memposting status] dan diakui kenapa dibebaskan itu aneh," ujar Achiel, Selasa (6/1/2015).
Achiel menilai keputusan hakim membebaskan Ervani bukan berdasarkan penegakan hukum melainkan karena desakan masyarakat.
"Bahaya kalau hakim memutuskan berdasarkan desakan masyarakat," paparnya.
Sementara itu kuasa hukum Ervani dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, Syamsudin Nurseha menyatakan, bakal mengawal kasus ini hingga ke Mahkamah Agung. Boim sapaan akrabnya menilai, keputusan jaksa mengajukan kasasi terlalu tendensius.
"Kami paham jaksa terlalu tendensius, karena sejak awal kasus ini sangat kental dengan pesanan. Harusnya tidak usah diperpanjang, fakta di persidangan sudah jelas, bahwa status Ervani bukan tindak pidana," jelas Boim.
Hakim membebaskan Ervani karena status yang ia unggah tidak bermuatan pencemaran nama baik maupun penghinaan seperti yang diatur dalam KUHP serta diperkuat dengan keterangan dari sejumlah saksi ahli. Mulai dari saksi ahli bahasa, ahli pidana hingga tim perumus UU ITE menyatakan Ervani tidak dapat dijerat dengan pasal pencemaran nama baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Serangan Drone Hantam Pasar di Sudan, 10 Tewas di Darfur Utara
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Jogja Diimbau Parkir Resmi Hindari Tarif Nuthuk
- Kerja Sama Sampah Gunungkidul dengan Kota Jogja Terancam Batal
- Tak Kenal Usia, 31 Santri Lansia Ponpes Sabilun Najah Diwisuda
- Akses Jembatan Bambu, Wisata Srikeminut Bantul Dibuka Lagi
- IGD Tetap 24 Jam, Ini Jadwal Lengkap RSPS Bantul Saat Libur Nataru
Advertisement
Advertisement



