Advertisement
TOKO BERJEJARING : Pihak Terkait Siap Ambil Tindakan Tegas
Advertisement
Toko berjejaring yang menggunakan nama lokal akan diselidiki kebenarannya. Pihak terkait pun siap mengambil tindakan tegas.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Gunungkidul, Aziz Saleh mengatakan kedua toko sudah memiliki izin resmi. Hanya, saat pengajuan menggunakan nama toko swalayan dan bukan toko berjejaring.
Advertisement
“Kami yang mengeluarkan izin, tapi saat permohonan bukan untuk toko berjejaring,” kata Aziz, Selasa (6/1/2015).
Menurut dia, pemberian izin tak serta merta diberikan. Sebab, pemberian harus ada rekomendasi dari dinas terkait, yakni Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Energi Sumber Daya Mineral.
“Mereka juga sudah melakukan survei ke lokasi sehingga menguatkan keputusan pengeluaran izin,” kata mantan Kabag Humas Pemkab Gunungkidul itu.
Dia menegaskan, siap mengambil tindakan tegas apabila ada penyalahgunaan dalam izin tersebut.
“Kami akan melakukan pengecekan ke lapangan. Jika terbukti salah, maka kami siap menindaknya,” ungkap Azis.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul Sugito mengaku belum bisa memberikan komentar lebih jauh. Dia membutuhkan waktu untuk mempelajari perda berkaitan tentang pendirian toko berjejaring.
“Kita lihat dulu akar permasalahannya. Tapi, kalau memang menyalahi aturan, kami siap melakukan sidak di toko tersebut,” ungkap Sugito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- DBD di Kota Jogja Meningkat, Tercatat ada 49 Kasus
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement