Advertisement

JAMINAN KESEHATAN : Tak Tercover BPJS Kesehatan, 223.552 Jiwa Ikut Program Jamkesta

David Kurniawan
Jum'at, 09 Januari 2015 - 17:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
JAMINAN KESEHATAN : Tak Tercover BPJS Kesehatan, 223.552 Jiwa Ikut Program Jamkesta Pasien rawat jalan mengantre untuk menggunakan fasilitas jaminan kesehatan besutan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di ruang tunggu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi, Jebres, Solo, Kamis (2/1/2013). Selain peserta pengalihan dari Askes, Jamkesmas, TNI/PoIri dan Jamsostek, masyarakat dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan yang beroperasi pada 1 Januari 2014. (Maulana Surya/JIBI - Solopos)

Advertisement

Jaminan kesehatan belum dapat menyentuh seluruh masyarakat, salah satunya di Gunungkidul. Adapun Pemkab setempat menyediakan Jamkesta untuk sementara waktu.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyediakan program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) bagi warga kurang mampu yang belum terdata sebagai pengguna program jaminan kesehatan milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Tahun ini ada 223.552 jiwa yang mendapatkan santunan dengan nilai pertanggungan maksimal Rp5 juta setahun.

Advertisement

Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Gunungkidul, Bambang Sukemi mengaku belum semua warga kurang
mampu terdata dalam program BPJS. Pasalnya, hingga saat ini ada 444.392 jiwa yang tercatat dalam program pemerintah pusat itu.

“Solusinya kami menyiapkan program Jamkesta untuk mengcover warga yang belum terdata dalam BPJS,” kata Bambang kepada wartawan,
Kamis (8/1/2015).

Dia menjelaskan, secara prinsip program Jamkesta tak berbeda jauh dengan program BPJS Kesehatan. Hanya saja, program tersebut bersifat
sementara, dan dengan nilai pertanggungan yang terbatas.

“Jamkesta hanya berlaku selama satu tahun, dengan nominal maksimal Rp5 juta,” ungkap mantan Sekretaris KPU itu.

Bambang menegaskan, program Jamkesta hanya berlaku bagi warga kurang mampu yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Tidak ada
celah bagi warga yang mendapatkan dua bantuan program sekaligus.

“Program ini dibiayai melalui APBD, sedang BPJS dicover lewat APBN. Untuk itu, kami akan selektif dalam memberikan bantuan. Untuk tahun
ini, peserta Jamkesta sebanyak 223.552 jiwa.” ulas dia.

Lebih jauh dikatakan Bambang, untuk bisa mendapatkan bantuan dari program Jamkesta, warga harus mengurus surat rekomendasi dari bagian
Kesra. Rekomendasi tersebut dibawa ke Dinas Kesehatan untuk mendapatkan santuan dalam keperluan pengobatan.

Akibat belum semua warga terdata dalam BPJS Kesehatan, puluhan warga setiap harinya terlihat mengurus surat rekomendasi ke Kantor
Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkab Gunungkidul. Salah seorang warga Kajar, Wonosari, Yono,24, mengaku mengurus program
Jamkesta untuk biaya operasi saudaranya di rumah sakit.

“Kakak saya belum terdata dalam program BPJS Kesehatan. Untuk itu, saya mengurusnya ke sini (Bagian Kesra) agar mendapatkan
keringanan untuk operasi,” kata Yono, kemarin.

Menurut dia, meski bantuan yang diberikan terbatas. Namun, bisa digunakan untuk meringankan beban dalam pengobatan.

“Dana yang diberikan maksimal Rp5 juta. Mungkin, jumlah itu bisa belum menutupi biaya yang dikeluarkan, tapi setidaknya bisa meringankan
beban kami,” akunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement