Advertisement
Pemohon SIM di Gunungkidul Nantinya Bisa Ajukan secara Online
Advertisement
Pemohon SIM di Gunungkidul khusus perpanjangan nantinya bisa mengajukan secara online
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Badan urusan SIM Satlantas Polres Gunungkidul, Aiptu Slamet Riyanto menyebutkan saat ini dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM) menggunakan alat yang baru.
"Alat itu memiliki tingkat ketelitian lebih tinggi dibandingkan yang lama. Sebab, penyidikan tidak hanya jempol, tapi seluruh jari tangan akan diidentifikasi,” papar dia, baru-baru ini.
Dia menambahkan, alat baru itu akan berjalan secara online sehingga data yang masuk akan terintegrasi dengan database di Mabes Polri.
“Dari sisi teknologi, alat baru ini lebih canggih, memang butuh penyesuaian di dalamnya. Ke depan, pemohon perpanjangan bisa mengajukan via online,” katanya.
Untuk persiapan awal, polres sudah medelegasikan tiga petugas pelayanan SIM ikut pelatihan di Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdik Lantas) Polri di Serpong.
“Petugas yang dikirim bertahap. Sedang untuk pelayanan online mudah-mudahan pada Juli nanti sudah bisa berjalan,” kata Slamet lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Peringati Satu Abad NU di Malang
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hujan Disertai Petir Sabtu
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Layani Wisatawan 7 Februari
- Jadwal SIM Keliling Sleman Sabtu 7 Februari 2026, Ada Layanan Malam
- Menjaga Manis Tradisi: Kue Keranjang Imlek dari Tukangan Jogja
- Sekolah Bantul Diminta Prioritaskan Jasa Lokal untuk Study Tour
Advertisement
Advertisement



