Advertisement

Bupati Sleman Perbolehkan Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah, Tapi...

Rima Sekarani
Senin, 12 Januari 2015 - 00:40 WIB
Nina Atmasari
Bupati Sleman Perbolehkan Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah, Tapi...

Advertisement

Bupati Sleman Sri Purnomo memperbolehkan siswa di Sleman membawa telepon selular (ponsel) di dalam ke sekolah, tetapi tidak boleh membawanya ke dalam kelas

Harianjogja.com, SLEMAN-Bupati Sleman Sri Purnomo meminta seluruh kepala sekolah di Kabupaten Sleman mempertegas aturan penggunaan ponsel selama kegiatan belajar dan mengajar.

Advertisement

“Boleh bawa handphone ke sekolah tapi tidak dibawa ke dalam kelas,” katanya kepada wartawan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Nakersos) Kabupaten Sleman, Jumat (9/1/2015).

Menurut Sri Purnomo, ponsel bisa mengganggu konsentrasi siswa saat pelajaran berlangsung. “Bisa malah online, sms, atau main game. Kalau perhatiannya terpecah, tentu daya serapnya terhadap pelajaran jadi tidak maksimal,” paparnya.

Sri Purnomo menambahkan, beberapa sekolah di Sleman sudah menerapkan aturan yang ketat soal penggunaan ponsel di lingkungan sekolah.

“Dulu anak saya waktu SMP juga pernah dirazia dan handphone dia diambil. Baru dikembalikan saat kelulusan. Itu bagus. Tapi bukan berarti harus seperti itu semua. Setiap sekolah kan punya pertimbangan masing-masing,” ungkapnya kemudian.

Selain mengganggu konsentrasi belajar siswa, lanjut Sri Purnomo, penyebaran video porno juga menjadi dampak negatif penggunaan ponsel di sekolah.

“Sekarang, mau tawuran juga janjiannya lewat sms. Misalnya besok jam sekian, tanggal sekian, ketemu di mana, lalu tawuran.  Kita ingin mengurangi dampak negatif yang seperti itu,” ujar bupati yang juga pernah menjadi guru selama 20 tahun tersebut.

“Tapi, yang terpenting, anak bisa konsentrasi belajar di sekolah dulu. Ketika bisa fokus pada satu titik, yaitu materi pelajarannya, pasti bisa mendapat hasil dan prestasi yang lebih baik,” kata Sri Purnomo menambahkan.

Menanggapi saran Sri Purnomo, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman, Arif Haryono mengatakan, pihaknya perlu melakukan kajian dan menggelar diskusi dengan kepala sekolah terlebih dahulu. “Terutama soal apa yang harus dilakukan sekolah dengan penerapan larangan membawa handphone,” ujar Arif.

Meski demikian, menurut Arif, pada dasarnya sekolah harus tetap melakukan pengawasan terhadap siswanya. “Misalnya melakukan sidak secara berkala, terutama terkait konten dalam handphone siswa,” ucapnya menerangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

4 Orang Tewas Berjatuhan, Lokasi Proyek Gedung Maut di Jaksel Sepi

4 Orang Tewas Berjatuhan, Lokasi Proyek Gedung Maut di Jaksel Sepi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 14:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement