Advertisement
DPRD GUNUNGKIDUL : Dewan Belum Menerima Gaji di Bulan Ini

Advertisement
DPRD Gunungkidul mengaku belum menerima gaji bulan ini.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sejumlah anggota DPRD Gunungkidul mengeluhkan belum dibayarkan gaji di Januari. Biasanya, gaji
tersebut diberikan tiap tanggal dua, hanya hingga Senin (12/1/2015) belum ada tanda-tanda akan diberikan.
Advertisement
Keluhan salah satunya diungkapkan Sarjana, anggota DPRD dari Fraksi Golkar. Dia mengaku tidak tahu persis penyebab keterlambatan
tersebut.
“Evaluasi dari gubernur tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015 juga telah selesai. Tapi, hingga saat ini belum ada tanda-tanda
akan dibayar,” kata Sarjana, saat ditemui di ruang Fraksi Golkar, Senin (12/1/2015).
Dia hanya bisa berharap supaya gaji tersebut segera dibayarkan. Sebab, suntikan dana tersebut akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan
sehari-hari.
“Saya kan juga menggantungkan dari gaji itu, mulai dari membeli bensin hingga untuk memenuhi kebutuhan hidup,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Supriyadi membenarkan bila hingga saat ini gaji anggota dewan belum dibayarkan.
Keterlambatan tersebut dikarenakan masih dalam proses pencairan.
“Hingga hari ini [kemarin] belum bisa diberikan. Sebab, masih harus menunggu Daftar Perencanaan Anggaran (DPA) untuk disahkan dan
mendapatkan nomor register,” kata Supriyadi, kemarin.
Dia menjelaskan, kemarin merupakan hari terakhir penyerahan DPA ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)
Gunungkidul. Hanya, Supriyadi mengaku belum tahu apakah Sekretaris DPRD telah menyerahkan daftar tersebut.
“Kita masih menunggu, kalau itu sudah diserahkan maka dalam satu atau dua hari pasti bisa dicairkan,” paparnya.
Supriyadi menambahkan, bisa memaklumi keterlambatan tersebut. Sebab, kejadian tersebut pasti terjadi saat memasuki tahun anggaran baru.
“Sudah biasa, dan kami tidak kaget. Gaji itu pasti tetap akan dibayarkan meski agak terlambat,” papar Politisi PAN tersebut.
Terpisah, Kepala DPPKAD Gunungkidul Supartono mengaku tidak ikut campur dengan keterlambatan gaji itu, meski pencairan melalui
kantornya.
“Jangan tanya saya, karena itu bukan urusan kami. Dana akan dicairkan, bila seluruh persyaratan telah dipenuhi,” ungkap Supartono, kemarin.
Dia menjelaskan, pencairan bisa dilakukan apabila masing-masing lembaga telah menyerahkan DPA. Namun, Supartono mengakui hingga pukul
12.00 WIB kemarin, daftar tersebut belum diserahkan oleh kesekretariatan dewan.
“Bagaimana mau mencairkan, wong syaratnya belum dipenuhi. Misalnya hari ini [kemarin] bisa diserahkan, kemungkinan besok [hari ini] bisa
langsung dibayarkan,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement