Advertisement

PENATAAN KOTA JOGJA : Apakah Calung Termasuk Pengemis?

Uli Febriarni
Rabu, 14 Januari 2015 - 23:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENATAAN KOTA JOGJA : Apakah Calung Termasuk Pengemis?

Advertisement

Penataan Kota Jogja ke depan berkisar pengaturan pengamen jalanan musik calung. Sebab kelompok musik ini dinilai bilan lagi sebagai pengamen melainkan pengemis.

Harianjogja.com, JOGJA-Pengamen jalanan musik calung mulai menjadi masalah pengemisan berkelompok di perkotaan.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Kepala UPT Panti Karya Kota Jogja, Waryono. UPT Panti Karya kesulitan menertibkan pengamen dengan calung yang kini semakin bertebaran di sejumlah titik di Kota Jogja. Ia menyebut, calung perlu ditertibkan karena bukan lagi sekedar mengamen namun mulai melakukan tindak pengemisan.

"Kalau hanya bernyanyi sembari cukup menyediakan kotak atau wadah untuk tempat uang pengendara yang mendengar, supaya pengendara meletakkan sendiri uang mereka, itu tak apa. Tapi kalau sudah membawa kotak sambil berkeliling, jadinya pengemisan," jelasnya, Senin (12/1/2015).

Ditambah lagi, mereka banyak yang berasal dari luar kota dan berkelompok. Dan hal tersebut masuk dalam pelanggaran Peraturan Daerah No.1/2014 mengenai pengemisan berkelompok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement