Advertisement
PENATAAN KOTA JOGJA : Apakah Calung Termasuk Pengemis?
Advertisement
Penataan Kota Jogja ke depan berkisar pengaturan pengamen jalanan musik calung. Sebab kelompok musik ini dinilai bilan lagi sebagai pengamen melainkan pengemis.
Harianjogja.com, JOGJA-Pengamen jalanan musik calung mulai menjadi masalah pengemisan berkelompok di perkotaan.
Advertisement
Hal tersebut diungkapkan Kepala UPT Panti Karya Kota Jogja, Waryono. UPT Panti Karya kesulitan menertibkan pengamen dengan calung yang kini semakin bertebaran di sejumlah titik di Kota Jogja. Ia menyebut, calung perlu ditertibkan karena bukan lagi sekedar mengamen namun mulai melakukan tindak pengemisan.
"Kalau hanya bernyanyi sembari cukup menyediakan kotak atau wadah untuk tempat uang pengendara yang mendengar, supaya pengendara meletakkan sendiri uang mereka, itu tak apa. Tapi kalau sudah membawa kotak sambil berkeliling, jadinya pengemisan," jelasnya, Senin (12/1/2015).
Ditambah lagi, mereka banyak yang berasal dari luar kota dan berkelompok. Dan hal tersebut masuk dalam pelanggaran Peraturan Daerah No.1/2014 mengenai pengemisan berkelompok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Terus Jajaki Sejumlah Parpol jelang Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Sebut Kantongi Nama Wakil
- Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R
Advertisement
Advertisement