Wisata Gunungkidul Meledak PAD Tembus Rp26 Miliar
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Properti Gunungkidul, anggota dewan berpesan pengaruh buruk yang mungkin terjadi dari pembangunan resort mewah dapat segera diantisipasi.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Wakil Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul, Edi Susilo memperingatkan adanya pengaruh negatif terhadap investasi yang masuk ke Gunungkidul. Untuk itu, dia berharap pemerintah harus siap dan meminimalisir dampak negatifnya.
“Pada dasarnya anggota dewan sangat setuju, karena itu turut menyokong perkembangan di sini. Hanya, jangan sampai pembangunannya keluar dari nilai-nilai yang ada. Sebab, kebudayaan lokal harus tetap ikut dimasukan dalam program tersebut,” kata Edi, saat dihubungi, kemarin (18/1/2015).
Dia juga menekankan, para investor yang masuk harus memiliki andil terhadap kesejahteraan warga. Jangan sampai, manfaat tersebut hanya dinikmati oleh pemilik modal.
“Itu harus, karena akan sia-sia bila tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Untuk itu, regulasi harus benar-benar dipersiapkan, apalagi investor yang masuk berkenaan dengan pesatnya perkembangan pariwisata,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Emil Audero jadi kiper dengan penyelamatan terbanyak Serie A 2025/2026, ungguli David de Gea dan Mike Maignan.
Uji materi syarat ahli waris dalam pengusulan Pahlawan Nasional HB II diajukan ke MK karena dinilai hambat proses sejarah.
Universitas Oxford kembangkan vaksin Ebola Bundibugyo gunakan teknologi ChAdOx1. Simak proses riset, strategi produksi, dan metode vaksinasi yang akan diterapka
Kaspersky ungkap phishing baru menggunakan QR Code ASCII yang meningkat 5 kali lipat pada 2025 dan mampu menembus sistem keamanan email modern.
GMS Bantul fokus lengkapi izin rumah ibadah usai polemik pembubaran ibadah di Sewon. Pemkab tegaskan larangan intimidasi dan dorong penyelesaian sesuai aturan.