Pemkab Gunungkidul Pastikan Gaji ASN dan PPPK Aman hingga Akhir 2026
Pemkab Gunungkidul memastikan gaji ASN dan PPPK aman hingga akhir 2026 meski belanja pegawai masih mencapai sekitar 39 persen APBD.
Properti Gunungkidul, anggota dewan berpesan pengaruh buruk yang mungkin terjadi dari pembangunan resort mewah dapat segera diantisipasi.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Wakil Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul, Edi Susilo memperingatkan adanya pengaruh negatif terhadap investasi yang masuk ke Gunungkidul. Untuk itu, dia berharap pemerintah harus siap dan meminimalisir dampak negatifnya.
“Pada dasarnya anggota dewan sangat setuju, karena itu turut menyokong perkembangan di sini. Hanya, jangan sampai pembangunannya keluar dari nilai-nilai yang ada. Sebab, kebudayaan lokal harus tetap ikut dimasukan dalam program tersebut,” kata Edi, saat dihubungi, kemarin (18/1/2015).
Dia juga menekankan, para investor yang masuk harus memiliki andil terhadap kesejahteraan warga. Jangan sampai, manfaat tersebut hanya dinikmati oleh pemilik modal.
“Itu harus, karena akan sia-sia bila tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Untuk itu, regulasi harus benar-benar dipersiapkan, apalagi investor yang masuk berkenaan dengan pesatnya perkembangan pariwisata,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memastikan gaji ASN dan PPPK aman hingga akhir 2026 meski belanja pegawai masih mencapai sekitar 39 persen APBD.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Siswa belum terdaftar PIP 2026 bisa mengajukan via sekolah. Simak syarat, dokumen, dan besaran bantuan SD Rp450 ribu hingga SMA Rp1,8 juta.