Advertisement
DESAKU MENANTI : Ini Syarat Menghuni Rumah Gepeng
Advertisement
Desaku menanti diprioritaskan bagi pengemis dan gelandangan (gepeng) tertentu.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Sosial Pemerintah Daerah DIY Untung Sukaryadi mengatakan biaya membangun rumah gelanangan dan pengemis Desaku Menanti dan jatah hidup bersumber dari Kementrian Sosial. Pemerintah Daerah DIY hanya menyediakan lahan dan memfasilitasi infrastruktur jalan menuju dan kawasan sekitar Desaku Menanti.
Advertisement
Gepeng yang berhak mendapatkan fasilitas rumah itu diakui Untung adalah gepeng yang terjaring razia dengan kriteria usia produktif, sudah berkeluarga dan gepeng yang mau meninggalkan pekerjaan lamanya, kemudian beralih dengan pekerjaan baru di lokasi yang baru.
Di lokasi rumah yang baru nanti, Gepeng akan dikaryakan karena akan diberikan lahan komunal (lahan yang bisa digarap bersama-sama). Harapannya gepeng bisa mandiri sehingga tidak kembali lagi ke jalan.
Sementara itu Anggota Komisi D DPRD DIY yang membidangi sosial dan kesejahteraan rakyat, Zuhrif Hudaya menyambut baik dengan program pembinaan dan pemadirian bagi gepeng karena lebih bersahabat dan memanusiakan gepeng. Hanya, Zuhrif mengingatkan agar pengawasan dalam program tersebut nantinya lebih ketat.
Sebab, anggaran Rp2,1 miliar yang akan digelontorkan Kementrian Sosial untuk membangun rumah dan jatah hidup gepeng itu, kata Zuhrif, nanti akan diserahkan langsung ke gepeng.
“Jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti dana tidak teralokasi secara maksimal,” tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera ini saat ditemui di kantor DPRD DIY seusai mengunjungi kawasan bakal rumah gepeng bersama rombongan Komisi D dan Dinas Sosial Pemerintah Daerah DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement





