Advertisement

DESAKU MENANTI : Ini Syarat Menghuni Rumah Gepeng

Ujang Hasanudin
Selasa, 20 Januari 2015 - 21:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
DESAKU MENANTI : Ini Syarat Menghuni Rumah Gepeng Harian Jogja/Gigih M. HanafiSejumlah pengemis yang tergabung dalam komunitas omah keong melakukan aksi di Halaman DPRD Provinsi, Jl. Malioboro, Jogja, Senin (9 - 12). Mereka menolak diberlakukannya Peraturan Daerah tentang Gelandangan dan Pengemis.

Advertisement

Desaku menanti diprioritaskan bagi pengemis dan gelandangan (gepeng) tertentu.

Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Sosial Pemerintah Daerah DIY Untung Sukaryadi mengatakan biaya membangun rumah gelanangan dan pengemis Desaku Menanti dan jatah hidup bersumber dari Kementrian Sosial. Pemerintah Daerah DIY hanya menyediakan lahan dan memfasilitasi infrastruktur jalan menuju dan kawasan sekitar Desaku Menanti.

Advertisement

Gepeng yang berhak mendapatkan fasilitas rumah itu diakui Untung adalah gepeng yang terjaring razia dengan kriteria usia produktif, sudah berkeluarga dan gepeng yang mau meninggalkan pekerjaan lamanya, kemudian beralih dengan pekerjaan baru di lokasi yang baru.

Di lokasi rumah yang baru nanti, Gepeng akan dikaryakan karena akan diberikan lahan komunal (lahan yang bisa digarap bersama-sama). Harapannya gepeng bisa mandiri sehingga tidak kembali lagi ke jalan.

Sementara itu Anggota Komisi D DPRD DIY yang membidangi sosial dan kesejahteraan rakyat, Zuhrif Hudaya menyambut baik dengan program pembinaan dan pemadirian bagi gepeng karena lebih bersahabat dan memanusiakan gepeng. Hanya, Zuhrif mengingatkan agar pengawasan dalam program tersebut nantinya lebih ketat.

Sebab, anggaran Rp2,1 miliar yang akan digelontorkan Kementrian Sosial untuk membangun rumah dan jatah hidup gepeng itu, kata Zuhrif, nanti akan diserahkan langsung ke gepeng.

“Jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti dana tidak teralokasi secara maksimal,” tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera ini saat ditemui di kantor DPRD DIY seusai mengunjungi kawasan bakal rumah gepeng bersama rombongan Komisi D dan Dinas Sosial Pemerintah Daerah DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement