Advertisement

BPJS KETENAGAKERJAAN : Peserta Minim, Perusahaan ‘Nakal’ Segera Ditindak

Abdul Hamied Razak
Rabu, 28 Januari 2015 - 20:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
BPJS KETENAGAKERJAAN : Peserta Minim, Perusahaan ‘Nakal’ Segera Ditindak

Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan, masih ada perusahaan yang memanipulasi data jumlah pekerja.

Harianjogja.com, JOGJA- Hingga Desember 2014 baru sekitar 7,28% pekerja di DIY yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Naker). Selain banyak perusahaan yang belum sadar, tidak sedikit juga yang memanipulasi data jumlah pekerjanya. BPJS Naker pun tahun ini akan menindak perusahaan yang membandel secara hukum.

Advertisement

Kepala Cabang BPJS Naker DIY Moch. Triyono menjelaskan hingga 2014 jumlah peserta BPJS Naker di DIY sebanyak 144.696 pekerja. Jumlah tersebut berasal dari 3.287 unit perusahaan baik berskala kecil, sedang dan besar. Menurut dia, jumlah peserta BPJS Naker sebesar itu hanya 7,28% dari sekitar 1,9 juta pekerja di DIY.
“Tidak sedikit perusahaan yang memanipulasi jumlah pekerjanya. Misalnya, perusahaan A memiliki 500 pekerja tetapi yang didaftarkan hanya 100 pekerja. Ironis sekali,” kata Triyono, Selasa (27/1/2015) di kantornya.

Padahal, katanya, UU mewajibkan setiap perusahaan mendaftarkan pekerjanya mengikuti BPJS Naker. Pihaknya merasa sudah melakukan upaya-upaya persuasif edukatif kepada seluruh perusahaan di DIY. Langkah tersebut dinilai sudah cukup.

“Pola persuasif edukatif saya kira sudah cukup. Tahun ini, kami akan melakukan tindakan hukum. Perusahaan kecilpun wajib mengikuti BPJS Naker. Maka, dengan berat hati kami akan melangkah ke penindakan, ya penegakan hukum sebagai shock therapy,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak

Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak

News
| Sabtu, 04 April 2026, 17:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement