Advertisement
PUNGUTAN LIAR : Tenang, Ada UU Desa dan UUK untuk Pelestarian Tradisi
Advertisement
Pungutan liar dihapuskan, Pemdes diharapkan tetap tenang karena ada UU Desa dan UUK.
Harianjogja.com, BANTUL - Paguyuban kades dan pamong desa Ismaya DIY mengajak seluruh desa berani mengimplementasikan pembebasan berbagai pungutan desa menyangkut pelayanan kependudukan. Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 24/2013 tentang Kependudukan layanan kependudukan gratis bagi seluruh warga.
Advertisement
Sekretaris Ismaya DIY Sulistyo Admojo mengatakan secara keseluruhan memang belum melihat seluruh desa di DIY menegakkan UU yang sebenarnya sudah berlaku efektif tersebut.
"Mustinya UU kependudukan tersebut sudah direspon seluruh desa di DIY agar dikemudian hari tidak menjadi persoalan soal dugaan adanya pungli," katanya kepada Harianjogja.com, Kamis (29/1/2015).
Menurut Sulistyo Admojo, perlu ada kebesaran hari dari kades dan seluruh jajaran yang ada di pemerintah desa (pemdes) untuk secara serius mewujudkan bebas biaya untuk seluruh jenis layanan kependudukan ini. Terlebih, pendapatan keuangan desa mulai tahun ini sudah meningkat tajam sejalan dengan berlakunya UU Desa juga UU Keistimewaan (UUK) DIY yang juga bisa diakses untuk membiayai pelestarian tradisi kebudayaan.
Sulistyo Admojo, yang juga ketua Paguyuban Dukuh (Pandu) Bantul menambahkan masyarakat bisa memantau langsung implementasi UU nomor 24/2013. Namun demikian, perlu adanya pemahaman bersama jenis pungutan apa saja yang memang harus gratis dan jenis pelayanan apa saja yang bisa dikenakan biaya sesuai peraturan desa yang merujuk UU yang lain seperti tempat usaha jual beli atau layanan sejenis yang tetap diperbolehkan adanya pungutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tahun 2026
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Ungkap Okupansi Hotel di Jogja Turun Meski Musim Liburan
- Rute Sawah ke Tol Jogja Solo GT Purwomartani Dihapus dari Google Maps
- Bupati Gunungkidul Tolak Mobil Dinas Baru Rp1,5 Miliar
- Dua Perahu Kandas Beruntun di Pantai Depok Bantul Empat Selamat
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
Advertisement
Advertisement



