Advertisement

PUNGUTAN LIAR : Tenang, Ada UU Desa dan UUK untuk Pelestarian Tradisi

Jum'at, 30 Januari 2015 - 20:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
PUNGUTAN LIAR : Tenang, Ada UU Desa dan UUK untuk Pelestarian Tradisi

Advertisement

Pungutan liar dihapuskan, Pemdes diharapkan tetap tenang karena ada UU Desa dan UUK.

Harianjogja.com, BANTUL - Paguyuban kades dan pamong desa Ismaya DIY mengajak seluruh desa berani mengimplementasikan pembebasan berbagai pungutan desa menyangkut pelayanan kependudukan. Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 24/2013 tentang Kependudukan layanan kependudukan gratis bagi seluruh warga.

Advertisement

Sekretaris Ismaya DIY Sulistyo Admojo mengatakan secara keseluruhan memang belum melihat seluruh desa di DIY menegakkan UU yang sebenarnya sudah berlaku efektif tersebut.

"Mustinya UU kependudukan tersebut sudah direspon seluruh desa di DIY agar dikemudian hari tidak menjadi persoalan soal dugaan adanya pungli," katanya kepada Harianjogja.com, Kamis (29/1/2015).

Menurut Sulistyo Admojo, perlu ada kebesaran hari dari kades dan seluruh jajaran yang ada di pemerintah desa (pemdes) untuk secara serius mewujudkan bebas biaya untuk seluruh jenis layanan kependudukan ini. Terlebih, pendapatan keuangan desa mulai tahun ini sudah meningkat tajam sejalan dengan berlakunya UU Desa juga UU Keistimewaan (UUK) DIY yang juga bisa diakses untuk membiayai pelestarian tradisi kebudayaan.

Sulistyo Admojo, yang juga ketua Paguyuban Dukuh (Pandu) Bantul menambahkan masyarakat bisa memantau langsung implementasi UU nomor 24/2013. Namun demikian, perlu adanya pemahaman bersama jenis pungutan apa saja yang memang harus gratis dan jenis pelayanan apa saja yang bisa dikenakan biaya sesuai peraturan desa yang merujuk UU yang lain seperti tempat usaha jual beli atau layanan sejenis yang tetap diperbolehkan adanya pungutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement