Advertisement
PUNGUTAN LIAR : Tenang, Ada UU Desa dan UUK untuk Pelestarian Tradisi
Advertisement
Pungutan liar dihapuskan, Pemdes diharapkan tetap tenang karena ada UU Desa dan UUK.
Harianjogja.com, BANTUL - Paguyuban kades dan pamong desa Ismaya DIY mengajak seluruh desa berani mengimplementasikan pembebasan berbagai pungutan desa menyangkut pelayanan kependudukan. Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 24/2013 tentang Kependudukan layanan kependudukan gratis bagi seluruh warga.
Advertisement
Sekretaris Ismaya DIY Sulistyo Admojo mengatakan secara keseluruhan memang belum melihat seluruh desa di DIY menegakkan UU yang sebenarnya sudah berlaku efektif tersebut.
"Mustinya UU kependudukan tersebut sudah direspon seluruh desa di DIY agar dikemudian hari tidak menjadi persoalan soal dugaan adanya pungli," katanya kepada Harianjogja.com, Kamis (29/1/2015).
Menurut Sulistyo Admojo, perlu ada kebesaran hari dari kades dan seluruh jajaran yang ada di pemerintah desa (pemdes) untuk secara serius mewujudkan bebas biaya untuk seluruh jenis layanan kependudukan ini. Terlebih, pendapatan keuangan desa mulai tahun ini sudah meningkat tajam sejalan dengan berlakunya UU Desa juga UU Keistimewaan (UUK) DIY yang juga bisa diakses untuk membiayai pelestarian tradisi kebudayaan.
Sulistyo Admojo, yang juga ketua Paguyuban Dukuh (Pandu) Bantul menambahkan masyarakat bisa memantau langsung implementasi UU nomor 24/2013. Namun demikian, perlu adanya pemahaman bersama jenis pungutan apa saja yang memang harus gratis dan jenis pelayanan apa saja yang bisa dikenakan biaya sesuai peraturan desa yang merujuk UU yang lain seperti tempat usaha jual beli atau layanan sejenis yang tetap diperbolehkan adanya pungutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 25 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement