Advertisement
WEDI KENGSER : Warga Penggarap Lahan Minta Perlindungan Bupati

Advertisement
Wedi Kengser, utamanya warga penggarap lahan meminta perlindungan dari Bupati Kulonprogo.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Warga Pedukuhan Mirisewu, Desa Ngentakrejo, Kecamatan Lendah yang menggarap lahan pertanian wedi kengser Sungai Progo meminta perlindungan kepada Bupati Kulonprogo, Kamis (5/2/2015). Pasalnya, lahan pertanian mereka terancam punah, seiring dengan kebijakan pamong desa yang akan melakukan pengerukan pasir di kawasan wedi kengser dengan mendatangkan back hoe. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2014/12/17/bupati-minta-aktivitas-penambangan-pasir-kali-progo-dihentikan-560472">Bupati Minta Aktivitas Penambangan Pasir Kali Progo Dihentikan)
Advertisement
Menurut Tuyono, perwakilan warga Mirisewu, terdapat sekitar 500-an yang akan terkena dampak pengerukan.
“Tidak hanya di Ngentakrejo, tetapi juga Desa Gulurejo oleh karena itu kami meminta bupati untuk bertindak,” paparnya saat mendatangi Rumah Dinas Bupati Kulonprogo.
Diungkapkannya, pengerukan akan merugikan warga penggarap lahan di wedi kengser sebab penambangan akan memusnahkan pertanian di kawasan tersebut. Penambangan pasir, jelasnya, mengakibatkan air berpindah ke barat sehingga mereka akan kesulitas bercocok tanam. Areal pertanian wedi kengser dimanfaatkan warga untuk menamam jagung, padi, tanaman makanan ternak, cabai, melon, dan sebagainya.
Ia menuturkan inisiatif pengerukan di kawasan Sungai Progo berasal dari pemerintah desa, yang terdiri dari dukuh, kepala desa, serta pamong lainnya.
“Sebelum ditetapkan akan ada backhoe untuk mengeruk, mereka sudah bermusyawarah dengan sebagian warga,” ujarnya.
Kendati demikian, kata Tuyono, warga yang diundang bukan penggarap lahan dan sebagian warga yang akses jalannya akan dilewati truk pengangkut pasir.
“Kalau warga penggarap lahan pertanian di wedi kengser tetap tidak setuju,” tegasnya.
Ditambahkannya, jika hal ini dibiarkan dan penambangan pasir terus berjalan, maka warga dari tiga desa akan melakukan unjuk rasa.
“Tidak hanya Ngentakrejo dan Gulurejo, tetapi juga sampai Sidorejo akan protes besar-besaran,” jabarnya.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyatakan aktivitas penambangan pasir yang tidak berizin harus dihentikan.
“Kami sudah sering menyampaikan perizinan penambangan pasir tidak mudah, termasuk mempertimbangkan lingkungan dan warga,” ujarnya.
Hasto akan menindaklanjuti persoalan ini dengan menyuruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mengecek ke lapangan. Ia pun merasa yakin jika kegiatan di Ngentakrejo ini belum berizin.
Terkait unjuk rasa yang akan dilakukan warga, Hasto menilai selama semua bisa diselesaikan dengan sederhana tidak perlu menghabiskan waktu, energi, dan uang untuk kegiatan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
- Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
- Pecinta Honda Scoopy Merapat, Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Edisi Spesial Dengan Modif Decal
Advertisement
Advertisement