Advertisement
PENATAAN KOTA JOGJA : Ingin Bangun Rumah? Perhatikan Hal Ini
Advertisement
Penataan Kota Jogja kian serius dibenahi Pemkot. Bahkan arsitektur bangunan berdasarkan etnis dikaji agar pembangunan di masa depan menjadi lebih harmonis.
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja lakukan kajian terhadap bangunan arsitektur etnis Eropa yang ada di sejumlah titik di Kota Jogja.
Advertisement
Upaya kajian akademik ini dilakukan dalam bentuk menginventarisasi atau memetakan bangunan-bangunan bergaya arsitektur Eropa dan arsitektur turunannya [kala, art deco, klasik], yang ada di Kota Jogja.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Jogja, Edy Muhammad mengatakan, kajian ini nantinya dimaksudkan sebagai guide lines. Agar ke depan, apabila ada pihak masyarakat yang ingin melakukan pengembangan atau pengalihan fungsi bangunan tersebut, atau pada letak yang berdekatan, guide lines ini bisa menjadi acuan. Sehingga bangunan baru harmonis dengan bangunan lama.
Bisa saja, lanjutnya, bangunan baru yang nantinya dibangun tidak menggunakan arsitektur Eropa tetapi bangunan minimalis atau bentuk modern. Namun lewat guide lines, bisa harmonis dan selaras.
"Tidak terlihat perbedaan yang mencolok antara bangunan lama dan baru. Tetapi justru bisa saja bangunan baru semakin menguatkan tampilan bangunan lama, karena keharmonisan tadi," terangnya, Selasa (17/2/2015).
Tanpa menyebut jumlah hasil inventarisir sementara, Edy menyebutkan, bangunan arsitektur Eropa yang ada di Kota Jogja banyak berada di kawasan Kotabaru, dengan gaya arsitektur Indische. Namun, ada pula bangunan gaya Eropa yang menggunakan arsitektur Klasik contohnya di wilayah Gondolayu seperti Hotel Phoenix Jl.Jenderal Sudirman, atau art deco, di titik lainnya.
Ia menambahkan, hasil kajian tersebut juga mendukung konsep pengembangan kampung wisata di Kota Jogja. Yang tentu saja kemudian tak hanya mencakup wisata kerajinan, kesenian, kuliner, melainkan juga keunikan kawasan. Terlihat dari arsitektur bangunan yang ada di kampung tersebut.
Dijumpai dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Sarana Prasarana Tata Ruang Bappeda Kota Jogja, Teguh Setiawan mengungkapkan, proses inventarisir tidak akan membatasi objek kajian pada Bangunan Cagar Budaya (BCB) atau bangunan warisan budaya saja. Sebab, apabila terpatok pada BCB, mungkin saja hasilnya tidak maksimal.
"Kan belum tentu bangunan bergaya arsitektur Eropa itu masuk BCB, ada juga bangunan yang tidak sepenuhnya BCB, hanya beberapa bagian saja. Kami khawatir ada bangunan berarsitektur Eropa yang bisa diinventarisir justru terlewat, karena kaku terbatas pada BCB," jelasnya.
Ruang lingkup inventarisir bangunan arsitektur Eropa ini meliputi lokasi bangunan, gaya arsitektur, tahun pembuatan, hingga fungsi bangunan saat dibangun dan fungsinya saat ini. Bahkan nilai historis atau sejarah. Kajian akan dilakukan selama sekitar tiga hingga empat bulan. Hasil kajian tidak akan dijadikan dalam bentuk Peraturan Daerah atau Peraturan Walikota, atau aturan tertentu. Melainkan menjadi masukan dan rekomendasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





