Advertisement

PEMKAB BANTUL : Ruko Nekat Pakai Trotoar, Terancam Dibongkar

Redaksi Solopos
Rabu, 25 Februari 2015 - 04:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PEMKAB BANTUL : Ruko Nekat Pakai Trotoar, Terancam Dibongkar

Advertisement

Pemkab Bantul menindak tegas pemilik ruko yang masih memanfaatkan trotoar. Ruko yang berdiri di pinggir jalan dapat dibongkar.

Harianjogja.com, BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul memperingatkan pemilik rumah toko yang sebagian menggunakan lahan trotoar tepi jalan agar membongkar tempat usaha tersebut.

Advertisement

"Kalau untuk ruko yang memakai trotoar sudah kami berikan peringatan pertama kemarin, kemudian nanti kalau tidak membongkar, kami akan berikan peringatan kedua," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiadji di Bantul, Senin (23/2/2015).

Menurut dia, sudah ada kesepahaman antara warga dengan pemerintah setempat, ruko yang berdiri di atas trotoar akan ada penertiban, dan pada saat didatangi petugas beberapa waktu lalu pedagang ingin membongkar sendiri bangunan itu.

"Ketika didatangi petugas, mereka ingin bongkar sendiri, ya kami hargai hal itu, biar nanti tidak ada masalah, karena kalau bongkar sendiri kan lebih enak daripada harus dibongkar oleh aparat," kata Hermawan.

Ia mengatakan, setidaknya diketahui ada beberapa lokasi trotoar yang seharusnya berfungsi sebagai jalur pejalan kaki, namun sebagian atau bahu trotoar digunakan warga untuk ruko maupun yang terdampak dari aktivitas kegiatan usaha itu.

"Kalau yang memakai trotoar maupun badan jalan macam-macam ya, terutama di daerah perkotaan, di Kecamatan Bantul sendiri, Banguntapan kemudian di tempat yang lain yang ada di pinggiran," katanya.

Ia mengatakan, peringatan bagi pemilik ruko maupun lapak yang ada di trotoar tersebut sebagai bagian dari upaya penataan dan penertiban pedagang di tepi jalan, selain bertujuan untuk keindahan juga kenyamanan pejalan kaki.

"Kalau berjualan itu boleh, namun prinsip tidak boleh meninggalkan barang dengan kesepakatan jam, karena kalau kami serta merta melarang kan tidak bijaksana juga, misalnya di sebelah timur Bejen sampai simpang empat BPN itu diatur jam buka," katanya.

Menurut dia, rencananya dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak terkait mengenai rencana penataan pedagang di Jalan Imogiri Timur, mulai dari simpang empat Jejeran Pleret sampai Sungai Karang Semut.

"Untuk minggu depan di situ, tahapannya nanti juga ada sosialisasi dengan pedagang yang di sekitar situ. Pengalaman kalau diajak rembukan mereka bisa kok, warga Bantul 'enak-enak' asal diajak ngomong saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya

News
| Kamis, 07 Desember 2023, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement