Advertisement

Ribuan Orang Pindah ke Kulonprogo

Holy Kartika Nurwigati
Senin, 02 Maret 2015 - 17:20 WIB
Nina Atmasari
Ribuan Orang Pindah ke Kulonprogo JIBI/SOLOPOS/Agoes RudiantoLOKET PELAYANAN-Sejumlah warga antre di loket pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Pencatatan Sipil di lantai dua kompleks Balaikota Solo, Selasa (26 - 6). Lokasi loket tersebut dikeluhkan setelah sejumlah warga terkilir dan terjatuh saat melewati tangga menuju loket.

Advertisement

Ribuan orang pindah ke Kulonprogo sepanjang tahun 2014

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pembangunan yang mulai berjalan turut mendorong pertumbuhan penduduk di Kulonprogo. Selama 2014, penduduk pindah datang alias pendatang mencapai 2.452 orang.

Advertisement

Kabid Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo Sri Harningsih mengatakan, jumlah penduduk yang mengajukan permohonan pindah domisili semakin meningkat.

"Beberapa hari ini cukup banyak yang mengajukan permohonan. Kebanyakan mereka yang mau pindah ke mari [Kulonprogo]," ujar Sri, Minggu (1/3/2015).

Sri mengungkapkan, selama 2014, tercatat ada 2.452 orang yang pindah ke Kulonprogo. Namun, jumlah penduduk yang keluar juga cukup banyak yakni mencapai 2.219 orang.

Meski selisihnya tidak terlalu banyak, namun tren perpindahan penduduk yang masuk ke kabupaten ini lebih dominan.

"Masih lebih dominan yang pindah ke sini, dari pada yang keluar. Bahkan ada yang dari luar negeri, biasanya adalah TKI yang sebelumnya bekerja di luar sana. Alasan kepindahan juga beragam, ada yang karena bekerja atau keluarga," papar Sri.

Sebelumnya, Staf Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kulonprogo Tristianto menambahkan, dalam sehari jumlah warga yang mengajukan permohonan bisa mencapai puluhan orang. Setidaknya, dalam sehari ada 50 orang sampai 60 orang yang mengajukan permohonan.

"Minggu terakhir Februari memang banyak yang mendaftar. Blangko permohonan pindah cukup banyak yang masuk, kebanyakan dari luar kota," imbuh Tristianto.

Lebih lanjut Tristianto menambahkan, pengajuan permohonan pindah seringkali menimbulkan sejumlah kendala. Dia mengungkapkan, beberapa pencatatan dokumen tidak sesuai. Hal itu terkadang menjadi hambatan saat data penduduk diproses.

"Misalnya seperti penulisan nama dan alamat yang kurang tepat atau tidak sesuai. Meski sepele tapi itu juga kadang menghambat proses," jelas Tristianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement