PERJUDIAN GUNUNGKIDUL : Polisi Ringkus Pengecer Togel

Sunartono
Sunartono Jum'at, 06 Maret 2015 11:40 WIB
PERJUDIAN GUNUNGKIDUL : Polisi Ringkus Pengecer Togel

Lagimantoro, pengecer judi jenis togel diringkus petugas dari Polsek Tanjungsari, Kamis (5/3/2015). (JIBI/Harian Jogja/dok. Polsek Tanjungsari)

Perjudian Gunungkidul kembali terungkap. Kali ini pihak berwajib meringkus pengecer togel.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Seorang pengecer judi jenis togel diringkus petugas Polsek Tanjungsari, Kamis (5/3/2015) malam.

Kapolsek Tanjungsari Iptu Faisal Risa mengatakan pelaku bernama Lagimantoro alias Bagong, 35, sekitar pukul 21.15 WIB. Lagimantoro diringkus di rumahnya di Desa Kemiri.

"Polisi juga menyita barang bukti berupa HP, buku rekapan, serta uang tungai Rp40.000," ujar dia kepada Harianjogja.com, Kamis (5/3/2015) malam.

Faisal menambahkan penangkapan pria yang mata pencahariannya buruh tersebut bermula dari laporan warga. Petugas pun melakukan pengintaian sejak Rabu (4/3/2015) sampai akhirnya pengecer tersebut diringkus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online