Advertisement
DANA KEISTIMEWAAN DIY : Bantul Dapat Alokasi Rp18,4 miliar, Ini Rincian Penggunaannya
Advertisement
Dana keistimewaan DIY untuk Kabupaten Bantul tahun ini mencapai Rp18,4 miliar
Harianjogja.com, BANTUL- Total Dana Keistimewaan (Danais) untuk Bantul tahun ini sebesar Rp18,4 miliar atau naik dari realisasi tahun lalu yang sekitar Rp12 miliar.
Advertisement
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul Bambang Legowo, Sabtu (7/3/2015) menjelaskan dana tersebut akan dimanfaatkan untuk empat program yang terdiri dari sembilan kegiatan.
Program itu antara lain Program Pengelolaan Kekayaan Budaya untuk satu kegiatan yakni Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya dengan anggaran Rp4,9 miliar, kemudian Program Pengembangan Nilai Budaya yang terdiri dari empat kegiatan dengan anggaran sebesar Rp6,35 miliar.
Selanjutnya Program Pengelolaan Keragaman Budaya yang meliputi tiga kegiatan dengan dana sebesar Rp5,8 miliar, serta Program Pengembangan Kerja Sama Pengelolaan Budaya untuk Kegiatan Promosi Kebudayaan Dalam dan Luar Negeri dengan dana hampir Rp1,13 miliar.
"Untuk kegiatan budaya di desa budaya berada di bawah program pengembangan nilai budaya pada kegiatan pengembangan desa dan kantong budaya dan pengelolaan dan pengutan desa budaya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Amblesan di Rumah Warga Panggang, BPBD DIY Turun Tangan
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Senin 12 Januari 2026
- PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik Sleman-Jogja Hari Ini Senin 12 Januari
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Senin 12 Januari, Tarif Rp26.00
- Belum Ada Superflu di Sleman, Dinkes Minta Warga Waspada
Advertisement
Advertisement




