Advertisement
CPNS 2015 : Kulonprogo Ajukan 849 Formasi CPNS
Advertisement
CPNS 2015 belum jelas informasinya namun Kulonprogo akan mengajukan 849 formasi
Harianjogja.com, KULONPROGO- Tahun ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo akan mengajukan 849 formasi pegawai negeri sipil (PNS) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Advertisement
Kabid Perencanaan dan Pengembangan BKD Kulonprogo Sarji mengatakan, tahun ini pengajuan formasi sejumlah 849 posisi akan difokuskan pada layanan pendidikan dan kesehatan.
"Kami berharap kebutuhan PNS ini dapat dipenuhi dan permohonan kami ke Kemenpan dan disetujui," kata Sarji, Minggu (8/3/2015).
Lebih lanjut Sarji menjelaskan, kebutuhan PNS di tenaga guru yang diajukan tahun ini hanya sebanyak 326 formasi.
Sedangkan terbanyak yakni untuk tenaga di kesehatan 426 formasi, sisanya untuk mengisi tenaga jabatan formasi tertentu (JFT) non pendidikan dan non kesehatan, serta jabatan formasi umum (JFU).
"Tahun lalu formasi yang disetujui Kemenpan hanya 40 formasi. Kami berharap tahun ini kebutuhan SDM tersebut dapat dikabulkan," tandas Sarji.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sumarsono mengakui, kebutuhan guru khususnya di jenjang sekolah dasar sangat besar.
Hingga Januari 2015, tercatat jumlah kekurangan guru mencapai 189 orang. Sebagian besar adalah guru kelas, sehingga untuk menutupi kekurangan itu sejumlah guru harus bekerja ekstra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
Advertisement
Advertisement